FOTO: Ditjen Imigrasi Tangkap WN Amerika Serikat Buronan US Marshals, Ini Kejahatannya!

Penangkapan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang saat WN Amerika Serikat itu mengajukan perpanjangan izin tinggal kunjungan.

Nanda Farikh Ibrahim
Oleh Nanda Farikh Ibrahim - Reporter
FOTO: Ditjen Imigrasi Tangkap WN Amerika Serikat Buronan US Marshals, Ini Kejahatannya!
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M Godam memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait penangkapan warga negara Amerika Serikat (AS) berinisial TJC yang menjadi buronan US Marshals di Kantor Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Kamis (9/1/2025). (©Merdeka.com/Arie Basuki)

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI berhasil menangkap TJC, warga negara Amerika Serikat (AS) yang merupakan buronan United States (US) Marshals terkait beberapa kejahatan.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas RI Kombes Pol Yuldi Yusman mengatakan penangkapan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang saat TJC mengajukan perpanjangan izin tinggal kunjungan.

"Berkat patroli siber yang dilakukan oleh tim penyidikan, lokasi pelaku terdeteksi melalui sistem perpanjangan izin tinggal daring. Tim gabungan langsung melakukan pengamanan dengan sigap dan tanpa kendala," kata Yuldi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/1/2025). Demikian dilaporkan kantor berita Antara.

TJC menghadapi tuduhan atas beberapa tindak pidana serius, yaitu eksploitasi seksual dan percobaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. Selain itu, dia juga didakwa atas kepemilikan pornografi anak.

Rekomendasi