Putra-Putri pejuang 45 melakukan aksi di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (05/12/2025), (merdeka.com/ Rendyi Saputra)
Putra-Putri Pejuang 45 menggelar aksi di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (05/12/2025), untuk mendesak Presiden Republik Indonesia memberikan respons atas surat yang mereka kirim pada 20 November lalu. Surat tersebut memuat permohonan penyelesaian persoalan pengosongan paksa rumah warga yang dilakukan Kodam Jaya.
Aksi ini dilatarbelakangi kekhawatiran para keluarga pejuang terhadap masa depan tempat tinggal mereka. Mereka menuntut perlindungan hukum dan kepastian hunian atas tanah yang telah dihuni sejak 1951. Para peserta aksi berharap pemerintah segera meninjau kembali proses pengosongan dan memberikan keputusan yang memberikan rasa aman serta kepastian bagi warga yang tinggal di kawasan tersebut.