Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Formappi: Banyak politisi terlibat e-KTP ketar-ketir dengan penahanan Setnov

Formappi: Banyak politisi terlibat e-KTP ketar-ketir dengan penahanan Setnov Setnov ditahan KPK. ©2017 istimewa

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Setya Novanto, tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Minggu (19/11) malam. Setnov harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Jakarta Timur cabang KPK buat 20 hari ke depan.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan publik tentu berharap agar penahanan Setnov menjadi pintu masuk untuk penuntasan mega skandal korupsi e-KTP.

"Selain fokus pada proses hukum terhadap Setya Novanto, KPK masih punya tanggung jawab berat untuk membuktikan keterlibatan politisi-politisi lain di DPR terutama mereka-mereka yang namanya sudah disebut dalam persidangan terdakwa sebelumnya," kata Lucius, Senin (20/11).

Dia mengatakan ada begitu banyak nama yang diduga terlibat dalam prahara e-KTP ini. Jika peran Setnov menjadi kunci, maka kepastian akan dugaan keterlibatan politisi-politisi lain di DPR maupun eksekutif harus juga secepatnya diproses oleh KPK.

"Oleh karenanya banyak politisi yang ketar-ketir dengan penahanan Novanto ini. Mereka-mereka yang selama ini berlindung di balik ketiak Setnov sudah pasti siap untuk mempertanggungjawabkan sendiri dugaan yang tertuju kepada mereka. Juga yang selama ini paling vokal menantang KPK, mereka juga harus bersiap-siap jika bukti mengarah keterlibatannya," katanya.

Menurutnya, dengan menahan Setnov, KPK telah membuktikan tak punya ketakutan dengan semua bentuk perlawanan bahkan dengan tameng kekuasaan sekalipun. KPK mau membuktikan bahwa semua sama di depan hukum, dan oleh karena itu siapa saja bisa ditersangkakan oleh KPK hingga menahannya jika ada bukti yang menunjukkan dugaan keterlibatan seseorang.

Dia berharap dengan ditahannya Setnov kepastian hukum, khususnya dalam konteks penegakan hukum, bisa dilakukan dalam situasi yang kondusif. Mereka yang dengan segala macam cara ingin bersembunyi di balik kekuasaan untuk meluputkan diri harus sadar bahwa itu semua tak akan membuat KPK terhenti untuk memproses mereka jika ada bukti untuk itu.

Dia juga berharap penahanan Setnov disusul dengan proses pemberhentiannya dari DPR. Tentu saja tanpa mengurangi bunyi UU yang menyatakan bahwa pemberhentian baru bisa dilakukan setelah keputusan berkekuatan hukum tetap. Sebab, publik menilai bahwa rangkaian proses penegakan hukum terhadap Novanto sekaligus menampar kehormatan lembaga DPR yang terhormat.

"Akrobat-akrobat yang dipentaskan Setnov sejak upaya penangkapan oleh penyidik hingga dia beristirahat di rumah sakit semuanya kental memperlihatkan semangat ketidakpatuahn terhadap proses hukum. Oleh karena itu wajar saja jika publik malah lebih merasa geli ketimbang haru menyambut khabar tentang kecelakaan yang dihadapi oleh Setnov setelah seharian dicari oleh Penyidik KPK," katanya.

"Dari perilaku yang ditunjukkan secara telanjang ke publik, kelihatan betul bagaimana kehormatan DPR justru ditampar sendiri oleh salah seorang yang menjadi Ketua di lembaga DPR tersebut," lanjutnya.

Menurutnya, jika publik sudah menilai Setnov tidak menghormati DPR, maka seharusnya hal itu menjadi alasan bagi DPR umumnya dan MKD khususnya untuk segera merespons. Respons yang normatif dengan mengacu pada UU semata jelas bukan jalan terbaik untuk mengembalikan martabat lembaga ke jalan yang terhormat. DPR harus bisa melampaui apa yang diatur UU dengan menjadikan etika dan norma sebagai acuan untuk menilai aksi Setnov yang diduga menciderai kehormatan parlemen.

"Jika etika yang diacu maka nampak bahwa tak ada alasan untuk terus membela Setnov hanya karena dia belum berstatus terdakwa. MKD harusnya bisa memunculkan inisiatif untuk menguji perilaku Novanto melalui proses sidang etik," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, semakin MKD berlindung di balik UU untuk memperlama proses pemberhentian Setnov, mereka hanya akan dikenang sebagai alat kelengkapan tanpa manfaat. Alih-alih menjaga kehormatan DPR, mereka justru ikut merusak ketika membiarkan perilaku tidak terhormat merobek-robek wibawa lembaga parlemen yang terhormat.

"Dengan segera memproses Novanto secara etis, minimal DPR bisa lebih bisa dipercaya sebelum akhirnya rakyat memutuskan anggota-anggota DPR sekarang ini layak atau tidak layak untuk dipilih kembali pada 2019 mendatang. Jika mereka diam terhadap perilaku yang mencoreng, artinya mereka memang mungkin tak pantas lagi untuk dipilih kembali pada 2019 mendatang. Mereka juga akan dianggap sebagai perusak martabat parlemen jika mereka mendiamkan sesuatu yang menampar kehormatan mereka seperti laku Setnov yang kini bahkan berompi orange," katanya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP