Polda Metro Jaya secara tegas mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa secara damai. Imbauan ini ditekankan agar tidak mengganggu ketertiban umum serta merusak fasilitas publik yang ada. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta pada Senin (1/9).
Ade Ary juga meminta agar seluruh peserta aksi tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjauhi penyalahgunaan narkoba serta selalu menghormati aturan hukum yang berlaku saat melakukan penyampaian pendapat. Kepolisian memastikan bahwa ruang dialog akan selalu terbuka bagi masyarakat.
Penyampaian aspirasi diperbolehkan, namun harus dilakukan dengan cara yang benar dan bertanggung jawab. Jangan sampai tindakan tersebut justru merugikan diri sendiri maupun orang lain, tegas Ade Ary. Imbauan ini muncul setelah serangkaian aksi demonstrasi yang berujung pada kericuhan di ibu kota.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Unjuk Rasa Damai dan Peran Orang Tua
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama unjuk rasa. Ia mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan tanpa tindakan anarkis yang dapat merugikan banyak pihak. Masyarakat diharapkan dapat menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi.
Selain itu, Ade Ary juga menyoroti peran krusial orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Orang tua diminta untuk lebih proaktif memastikan anak-anak tidak terjerumus dalam aksi anarkis. Pencegahan penyalahgunaan narkoba juga menjadi fokus perhatian kepolisian.
Pihak kepolisian telah mengidentifikasi adanya indikasi pelajar dan anak-anak yang dimobilisasi untuk ikut serta dalam aksi. Situasi ini menjadi perhatian serius bagi Polda Metro Jaya. Kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Advertisement
Advertisement
Penindakan Tegas Terhadap Pelaku Anarkis
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya telah menangkap ribuan orang terkait tindakan anarkis. Penangkapan ini dilakukan selama berlangsungnya demonstrasi di Jakarta, terhitung sejak Senin (25/8) hingga Jumat (29/8). Total 1.240 orang telah diamankan oleh pihak berwajib.
Para pelaku yang ditangkap diketahui berasal dari berbagai wilayah, termasuk luar Jakarta seperti Jawa Barat dan Banten. Kericuhan yang terjadi awalnya bermula dari aksi damai mahasiswa, pelajar, dan elemen masyarakat yang menyuarakan isu nasional. Namun, situasi berubah setelah disusupi oleh provokator.
Provokator ini mengubah arah aksi menjadi tindakan anarkis, bukan lagi penyampaian pendapat. Irjen Pol Asep Edi Suheri juga menyatakan bahwa pelaku perusakan atau penjarahan fasilitas umum telah diidentifikasi. Pihak kepolisian akan segera melakukan penangkapan terhadap mereka.
Advertisement
Kapolda menegaskan bahwa timnya masih bekerja untuk mengidentifikasi jumlah pasti pelaku perusakan. Ia juga menyampaikan bahwa instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto telah diterima untuk menindak tegas segala tindakan anarkis. Ini termasuk perusakan fasilitas umum yang merugikan masyarakat luas.
Sumber: AntaraNews