Fakta Unik Pos Kamling: Gubernur Sulbar Minta Seluruh Bupati Aktifkan Kembali Ronda Malam Demi Keamanan Warga

Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menginstruksikan seluruh bupati untuk mengaktifkan kembali Pos Kamling. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fakta Unik Pos Kamling: Gubernur Sulbar Minta Seluruh Bupati Aktifkan Kembali Ronda Malam Demi Keamanan Warga
Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menginstruksikan seluruh bupati untuk mengaktifkan kembali Pos Kamling. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. (Merdeka.com)

Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, baru-baru ini mengeluarkan instruksi penting kepada seluruh bupati di wilayahnya. Instruksi tersebut meminta agar pos keamanan lingkungan (pos kamling) atau pos ronda di setiap lingkungan dan dusun diaktifkan kembali. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret mengembalikan rasa aman dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal.

Permintaan ini disampaikan Suhardi Duka di Mamuju pada hari Senin. Ini dilakukan setelah rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2025. Pertemuan itu melibatkan Mendagri dan seluruh SKPD Pemprov Sulbar. Fokus utama adalah bagaimana menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.

Pengaktifan kembali pos kamling diharapkan tidak hanya meningkatkan keamanan, tetapi juga kenyamanan warga. Gubernur telah menyiapkan surat perintah resmi yang akan dikirimkan kepada masing-masing bupati. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam mengatasi isu keamanan di tingkat akar rumput.

Manfaat Pengaktifan Kembali Pos Kamling untuk Keamanan Warga

Pengaktifan kembali pos kamling memiliki beragam manfaat strategis bagi keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurut Gubernur Suhardi Duka, inisiatif ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman sekaligus meningkatkan kewaspadaan warga terhadap tindak kriminal. Keberadaan pos kamling menjadi benteng pertama dalam menjaga lingkungan dari berbagai ancaman.

Fungsi lain dari pos kamling adalah sebagai titik penjagaan yang efektif. Dari pos ini, warga dapat memantau aktivitas mencurigakan dan mencegah terjadinya tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Ini adalah bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Sebelumnya, Gubernur juga telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Status Keadaan Bencana Darurat Sosial. Keputusan ini berlaku selama 10 hari, terhitung 1 hingga 10 September 2025. Pengamanan objek vital dan aset pemda telah melibatkan personel gabungan TNI/Polri dan Satpol PP.

Meskipun demikian, peran masyarakat melalui pos kamling tetap menjadi prioritas. "Secara khusus kami sudah melaksanakan pengamanan yang melibatkan personel Satpol PP, TNI dan Polri, khususnya untuk gedung-gedung milik pemerintah. Tinggal bagaimana masyarakat, kita akan berikan imbauan untuk melakukan pos kamling di setiap lingkungan," pungkas Suhardi Duka.

Dukungan Pemerintah Pusat dan Peran Aktif Masyarakat dalam Siskamling

Inisiatif pengaktifan pos kamling di Sulawesi Barat sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi mengeluarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025. Surat ini meminta pemerintah daerah untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) secara menyeluruh.

Selain itu, Kemendagri juga menekankan pentingnya mengoptimalkan peran satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas). Satlinmas diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa atau kelurahan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat sistem keamanan berbasis komunitas.

Melalui surat edaran tersebut, Kemendagri mengingatkan kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif. Peran ini tidak hanya terbatas pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian. Tujuannya adalah menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) secara berkelanjutan.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat melalui pos kamling adalah kunci. Dengan sinergi ini, diharapkan lingkungan di Sulawesi Barat dapat menjadi lebih aman dan nyaman bagi seluruh warganya. Penguatan sistem keamanan lingkungan menjadi prioritas bersama.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi