Polisi London melakukan penangkapan besar-besaran terhadap hampir 500 pendukung organisasi Palestine Action di pusat kota pada Sabtu. Aksi unjuk rasa ini diselenggarakan meskipun ada seruan pembatalan dari Kepolisian Metropolitan. Penangkapan ini menyusul status Palestine Action sebagai organisasi terlarang di Inggris.
Demonstrasi tersebut bertujuan mendukung Palestine Action yang telah dikampanyekan oleh kelompok Defend Our Juries. Mereka menolak pembatalan aksi, berargumen bahwa polisi tidak seharusnya melakukan penangkapan. Insiden ini terjadi di tengah peningkatan pengamanan pasca-serangan terhadap sinagoga di Manchester.
Total 492 orang ditangkap, dengan 488 di antaranya karena mendukung organisasi terlarang. Penangkapan ini menunjukkan ketegasan aparat dalam menegakkan hukum terkait organisasi yang telah dilarang. Usia demonstran yang ditangkap bervariasi, dari 18 hingga 89 tahun.
Advertisement
Advertisement
Detail Penangkapan dan Alasan Hukum
Polisi London mengonfirmasi jumlah penangkapan yang signifikan dalam operasi pengamanan ketertiban umum. "Jumlah akhir penangkapan dalam operasi pengamanan ketertiban umum hari ini di pusat London adalah 492 orang. Sebanyak 488 di antaranya ditangkap karena mendukung organisasi yang dilarang," demikian pernyataan resmi kepolisian, dikutip Sputnik, Minggu. Ini menegaskan fokus penegakan hukum terhadap dukungan organisasi terlarang.
Selain dukungan terhadap organisasi terlarang, beberapa individu ditangkap karena pelanggaran lain. Pelanggaran tersebut meliputi mabuk dan membuat keributan, penyerangan ringan, serta menjadi buronan dalam kasus lain. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum mencakup berbagai aspek ketertiban umum selama demonstrasi.
Dari total yang ditangkap, 297 orang masih ditahan untuk proses lebih lanjut. Sisanya telah dibebaskan dengan jaminan, menandakan bahwa proses hukum sedang berjalan. Usia demonstran yang ditangkap sangat beragam, mulai dari yang termuda 18 tahun hingga yang tertua 89 tahun, menunjukkan spektrum partisipan dalam aksi ini.
Advertisement
Advertisement
Latar Belakang Pelarangan Palestine Action
Pemerintah Inggris secara resmi menetapkan Palestine Action sebagai organisasi teroris pada Juli lalu. Keputusan ini memiliki implikasi hukum yang serius bagi para pendukungnya. Menjadi anggota atau mendukung gerakan ini kini dianggap sebagai tindak pidana, dengan ancaman hukuman hingga 14 tahun penjara.
Pelarangan ini diberlakukan setelah serangkaian aksi yang dilakukan oleh para aktivis Palestine Action. Salah satu insiden signifikan adalah penyusupan ke pangkalan terbesar Angkatan Udara Kerajaan Inggris (RAF), Brize Norton di Oxfordshire. Dalam insiden tersebut, mereka merusak dua pesawat pengisian bahan bakar Airbus Voyager.
Para aktivis mengeklaim tindakan mereka sebagai bentuk protes terhadap penerbangan harian RAF dari Brize Norton ke pangkalan Akrotiri di Siprus. Mereka meyakini penerbangan tersebut terlibat dalam operasi militer di Gaza, sehingga aksi perusakan pesawat dianggap sebagai bentuk perlawanan. Aksi ini menyoroti metode protes ekstrem yang digunakan oleh kelompok tersebut.
Advertisement
Advertisement
Peningkatan Keamanan dan Insiden Manchester
Sebelum demonstrasi, Kepolisian Metropolitan telah menyerukan pembatalan aksi karena keterbatasan sumber daya aparat keamanan. Permintaan ini muncul menyusul peningkatan pengamanan yang signifikan. Peningkatan pengamanan ini diberlakukan setelah serangan terhadap sebuah sinagoga di Manchester.
Pada Kamis, polisi London mengumumkan peningkatan pengamanan di sekitar sinagoga dan wilayah dengan populasi Yahudi yang signifikan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap insiden serius di dekat sinagoga di Jalan Middleton, Manchester. Insiden tersebut melibatkan seorang pria tak dikenal yang menyerang orang-orang dengan pisau.
Menurut laporan terbaru, serangan di Manchester menyebabkan dua korban tewas, dan pelaku ditembak mati. Peristiwa tragis ini menciptakan ketegangan dan kekhawatiran keamanan yang lebih luas. Oleh karena itu, polisi berupaya mencegah potensi kerusuhan atau insiden serupa selama demonstrasi di London.
Advertisement
Sumber: AntaraNews