
Fakta-Fakta Unggahan Viral Pelecehan Seksual di UNY, Ternyata Cuma Hoaks karena Sakit Hati
Pelaku sudah ditangkap, sementara korban hoaks mengaku trauma.
Pelaku sudah ditangkap, sementara korban hoaks mengaku trauma.
Terungkap fakta lain usai viral unggahan menyebut ada pelecehan seksual di FMIPA UNY. Belakangan diketahui, unggahan dalam chat itu adalah kabar bohong alias hoaks.
Polisi menangkap seorang mahasiswa berinisial RAN (19) yang membuat dan menyebarkan kabar hoaks tentang pelecehan seksual salah satu mahasiswa UMY di media sosial.
Berikut perjalanan kasus hoaks pelecehan seksual yang sempat bikin geger jagat media sosial.
Kasus hoaks pelecehan seksual ini bermula saat akun X @UNYmfs mengunggah ulang tentang adanya dugaan kasus pelecehan seksual di UNY pada Jumat (10/11). Dugaan kasus pelecehan seksual ini pertama kali dibuat oleh akun X @AkunSambatUeu.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini kemudian viral di media sosial. Saat itu @AkunSambatUeu sempat mengunggah terduga pelaku dengan ciri-ciri nomor induk mahasiswa (NIM).
Warganet pun kemudian melakukan pencarian sosok yang diduga merupakan pelaku yang kemudian memunculkan sosok berinisial MF. Hasilnya foto-foto dan data diri MF diungkap oleh warganet.
Dekan FMIPA, Dadan Rosana menyebut, jika terkait kasus dugaan pelecehan yang viral pihaknya telah memanggil Ketua BEM FMIPA bersama terduga pelaku berinisial MF untuk melakukan klarifikasi.
Dadan membeberkan, saat klarifikasi MF mengaku tidak pernah melakukan kekerasan seksual pada siapapun dan di mana pun.
Pihak kampus kemudian berkoordinasi dengan Satgas Antikekerasan Seksual bentukan UNY. Selain itu, berkoordinasi dengan Polda DIY untuk menangani kasus itu.
Mahasiswa berinisial MF yang oleh warganet dituding sebagai terduga pelaku kekerasan seksual di UNY ini melaporkan kasusnya ke Polda DIY.
Dalam laporannya ini, MF melaporkan beberapa akun media sosial yang telah menuduhnya melakukan pelecehan seksual.
MF mengaku dirinya merasa tertekan dengan tuduhan-tuduhan yang disampaikan dimedia sosial. MF mengaku down dan terpukul karena foto dan data dirinya diunggah di media sosial.
Tak hanya itu, ancaman sempat dilontarkan kepada MF. Dari mulai ancaman mendatangi kosnya hingga ancaman lainnya.
Saat mendatangi, Polda DIY pada Minggu (12/11), MF didampingi pengacara serta sejumlah teman-temannya.
Petugas Reskrimsus Polda DIY menangkap seorang mahasiswa berinisial RAN (19) yang telah membuat kabar bohong atau hoaks kasus pelecehan seksual di UNY serta menyebarkannya ke media sosial.
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi menyebut tim Siber Polda DIY usai mendapatkan laporan dari korban melakukan penelusuran ke akun @UNYmfs. Dari penelusuran diketahui yang mengunggah kabar adanya pelecehan seksual adalah akun @AkunSambatUeu.
@merdeka.com
Kombes Idham membeberkan, dalam handphone samsung A02s itu terkoneksi dengan email yang bertautan dengan akun X @AkunSambatUeu. Melalui ponsel itu juga draf unggahan hoaks itu dibuat.
"Ditemukan draf tulisan narasi kekerasan seksual di Whatsapp tersangka RAN sebelum ada postingan di akun @UNYMfs," tutur Idham.
Idham menyebut tersangka telah mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku menyebarkan kabar hoaks ini karena sakit hati kepada MF yang pada akhirnya menjadi korban hoaks dalam kasus ini.
Atas perbuatannya, saat ini tersangka RAN harus mendekam ditahanan Polda DIY. RAN diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara karena perbuatannya.
Selain itu RAN juga terancam mendapatkan sanksi dari UNY yaitu drop out atas kabar bohong yang dibuatnya.
@merdeka.com
MF yang sebelumnya disebut sebagai pelaku pelecehann kini menjadi korban informasi hoaks.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasib pilu menimpa seorang ibu di Medan yang membuat laporan kasus pelecehan seksual terhadap anaknya.
Baca SelengkapnyaViral curahan hati MUA yang dituding mencuri amplop hadiah pernikahan. Ternyata yang mencuri saudaranya sendiri.
Baca SelengkapnyaRumah tersebut berdiri sendirian di tengah pengerjaan proyek tol Tol Cijago seksi 3B.
Baca SelengkapnyaApakah tumbuhan perlu berhubungan seks untuk bereproduksi? Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaCurug Walet di Pamijahan Kabupaten Bogor ini tengah jadi perbincangan. Ini 6 faktanya.
Baca SelengkapnyaBriptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.
Baca SelengkapnyaBeredar narasi biskuit terdapat kandungan lilin sehingga mudah terbakar
Baca Selengkapnya