Merdeka.com - Ledakan keras terdengar dari kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12) pukul 08.20 WIB. Ledakan berasal dari aksi bunuh diri yang dilakukan Agus Sujatno. Identitas pria berusia 34 tahun itu terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan sidik jari.
"Hasil pemeriksaan sidik jari dan kemudian kita lihat dari face recognition, identik identitas Agus Sujarno biasa dikenal Agus Muslim," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Bandung.
Aksi tersebut menyebabkan kerusakan. Terlihat juga potongan anggota badan di lokasi kejadian. Sesaat setelah aksi nekat tersebut, area Polsek disterilkan untuk proses penyelidikan.
Agus membawa dua bom. Bom pertama meledak dan menyebabkan dirinya tewas seketika di lokasi kejadian. Sementara bom kedua berhasil didiposal atau dimusnahkan.
Berikut fakta-fakta kasus bom bunuh diri tersebut
Bom yang meledak di Mapolsek Astana Anyar berisi paku. 11 orang menjadi korban. 10 korban merupakan polisi dan satu warga. Satu personel meninggal dalam insiden tersebut.
"11 orang lain, 10 anggota dan satu masyarakat yang luka. Satu anggota dalam keadaan kritis meninggal dunia," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat (Jabar), Irjen Suntana mengatakan korban bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar sebanyak 11 orang. Sepuluh orang diketahui anggota polisi, satu meninggal dunia. Sisanya adalah warga sipil.
Dia mengatakan, kebanyakan korban mengalami luka akibat serpihan material bom berupa paku. Saat ini para korban masih menjalani perawatan.
"Akibat ledakan itu 11 orang menjadi korban terdiri dari 10 anggota polisi, satu anggota meninggal dunia atas nama Iptu Sofyan. Sembilan korban masih dalam kategori luka luka diakibatkan pecahan serpihan ledakan tersebut," Kata Suntana, Rabu (7/12).
"Satu korban warga sipil atas nama Ibu Nurhasanah. Beliau mengalami luka ringan yang pada saat kejadian Ibu tersebut sedang jalan melewati Polsek Astana Anyar," ia melanjutkan.
Suntana menuturkan, saat kejadian pelaku membawa dua bom. "Jadi untuk bomnya ini dia membawa dua satu yang di belakang satu belum sempat diledakkan. untuk proyektilnya sendiri dari TKP yang dilihat serpihannya ini berupa paku dan paku payung. Untuk bahannya dari mana tim identifikasi akan mengurai lebih lanjut," pungkasnya.
Advertisement
Pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Agus Sujatno baru bebas dari Lapas Nusakambangan tahun 2021. Status deradikalisasinya masih merah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Agus sudah menjalani hukum penjara selama empat tahun, karena terlibat dalam aksi bom panci di kawasan Cicendo Kota Bandung pada tahun 2017.
"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena bom Cicendo. Sempat dihukum penjara empat tahun. September 2021 lalu bebas," kata Sigit di Bandung, Rabu (7/12).
Agus pun menjalani program deradikalisasi. Namun, ia termasuk narapidana teroris yang sulit untuk didekati atau diajak komunikasi. Pemantauan pun dilakukan setelah Agus berstatus bebas dari penjara.
"(Agus) dalam tanda kutip masuk dalam kelompok merah. Proses deradikalisasi (terhadap Agus) membutuhkan teknik dan taktik yang berbeda," kata dia.
"Masih susah untuk diajak bicara. Cenderung menghindar walaupun sudah melaksanakan aktivitas," ia melanjutkan.
Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung terafiliasi jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat. Saat ini, kasus bom bunuh diri tersebut terus didalami pihak kepolisian.
"Pelaku terafiliasi dengan kelompok JAD Bandung," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat melakukan pemantauan di lokasi kejadian, Rabu (7/12).
Listyo mengatakan, peristiwa tersebut juga menyebabkan 1 orang lainnya meninggal dunia dan 10 lainnya luka-luka.
Advertisement
Polisi memastikan Agus, pelaku bom bunuh diri di kantor Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, beraksi sendiri.
"Sendiri. Total sembilan di luar pelaku," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan di Bandung, Rabu (7/12).
Ledakan terjadi di Kantor Polsek Astana Anyar sekitar pukul 08.30 WIB. Diduga ledakan tersebut merupakan bom bunuh diri.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan kejadian tersebut. Dia menduga, ledakan itu merupakan bom bunuh diri.
"Dugaan bom bunuh diri," singkatnya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (6/12).
Agus diketahui menyewa indekos di Dukuh Blotan RT 07 RW 02, Desa Siwal, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. Tetangga kos Agus, Endang membenarkan kabar tersebut. Agus diketahui menempati kamar kos berwarna biru laut, sejak setahun lalu.
"Sudah setahun ini kos di sini. Dari Bandung katanya," katanya di Sukoharjo, Rabu (7/12).
Menurutnya, Agus tinggal bersama istrinya dan seorang anak lelaki yang masih berusia 5 tahun. Kesehariannya, Agus berjualan kue pukis yang dibuatnya sendiri.
"Saya tidak tahu jualannya di mana," ujarnya.
Selain jualan pukis, Agus juga berprofesi sebagai juru parkir di salah satu restoran di Jalan Menteri Supeno, Manahan, Banjarsari Solo. Di mata teman-teman seprofesinya, Agus dikenal sebagai sosok pendiam.
"Dia pendiam, kelihatan kalau lagi ngobrol sama temennya. Orangnya biasa saja, enggak se-vokal temannya," ujar ER (inisial), salah satu petugas parkir, saat ditemui.
Dia mengaku kaget mendengar kabar kawannya tewas di Polsek Astana Anyar, Bandung. "Saya tadi denger berita dari teman teman juru parkir. Mas Agus (AS) meninggal di Bandung," ujarnya.
ER mengaku akhir akhir ini jarang bertemu dengan Agus. Mengingat petugas parkir di restoran tempatnya bekerja menerapkan sistem sif dua hari sekali. [cob]
Baca juga:
Menag Kecam Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar: Kekerasan Rugikan Banyak Pihak
Buntut Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polda Lampung Perketat Pengamanan
Bom Bandung Bukti Jaringan Teroris Eksis, Mahfud Minta Penegakan Hukum Tak Dinyinyiri
Advertisement
Golkar dan PKS Sepakat Dorong MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Sekitar 32 Menit yang laluRencana Menduetkan Anies dan Ganjar yang Bertepuk Sebelah Tangan
Sekitar 1 Jam yang laluKPK Siap Bongkar Praktik Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati di Pengadilan
Sekitar 1 Jam yang laluGanjarist Bersyukur Relawan Ganjar Pranowo Bubar: Sering Adu Domba Ganjar dengan PDIP
Sekitar 2 Jam yang laluTernak Babi Mati Mendadak di NTT Capai 349 Ekor
Sekitar 3 Jam yang laluPeringati Setahun Insiden Wadas, Warga Bangun Patung Perjuangan
Sekitar 4 Jam yang laluPemuda Cekik Pacar hingga Tewas Karena Minta Dinikahi
Sekitar 4 Jam yang laluWacana Reaktivasi Jalur Kereta di Madura
Sekitar 7 Jam yang laluLagi Asik Ngopi, Pengedar Pil Koplo Diringkus Polisi
Sekitar 7 Jam yang laluLaga PSIS VS Persebaya Ditunda, Ini Alasan Polisi Tak Keluarkan Izin
Sekitar 8 Jam yang laluPolisi Tangkap Pemilik dan Pekerja Tambang Ilegal di Aceh
Sekitar 8 Jam yang laluLanggar Prosedur, Penyidik Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Jalani Sidang Etik
Sekitar 14 Jam yang laluIni Identitas Pemilik Fortuner Berpelat Dinas Polri Tabrak Ojek Online di Jaktim
Sekitar 15 Jam yang laluMinimarket di Makassar Dirampok, Pelaku Ancam Kasir Pakai Parang Panjang
Sekitar 15 Jam yang laluTerungkap, Fortuner Pelat Dinas Polri Tabrak Ojek Online di Rawamangun Menantu Polisi
Sekitar 16 Jam yang laluVIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"
Sekitar 15 Jam yang laluVIDEO: Baiquni Wibowo Layak Dibebaskan, Hanya Jalankan Perintah 'Tidak Sah' Sambo
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"
Sekitar 15 Jam yang laluVIDEO: Baiquni Wibowo Layak Dibebaskan, Hanya Jalankan Perintah 'Tidak Sah' Sambo
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 5 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 6 Hari yang laluKemenkes: Antibodi Masyarakat Sudah Divaksinasi Booster Naik Hampir 3 Kali Lipat
Sekitar 1 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Minggu yang laluLaga PSIS VS Persebaya Ditunda, Ini Alasan Polisi Tak Keluarkan Izin
Sekitar 8 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami