Beredar di media sosial sebuah video penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) perempuan. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO) Kompol Ni Luh Sri Arsini mengatakan peristiwa dalam video tersebut terjadi pada Februari tahun 2023.
"Penyidik sudah cek TKP dan itu kejadiannya sudah tiga tahun lalu, sekitar bulan Februari tahun 2023," kata Kompol Ni Luh Sri Arsini di Jakarta, Senin (2/3).
Korban, kata Kompol Ni Luh, seorang perempuan inisial S usia 57 tahun. Ia bekerja di rumah pelaku inisial HW (42).
Kronologi kejadian, pelaku HW tengah membersihkan tempat ibadah di rumahnya. Namun, korban iseng mengotori tempat ibadah tersebut dan terjadi kesalahan komunikasi antara pelaku dengan korban.
"Lalu, pelaku melakukan pemukulan dan menendang punggung korban," ujar Sri.
Sadar perbuatannya sudah terlalu kasar dengan korban, pelaku HW langsung meminta maaf dan sudah dimaafkan oleh korban.
"Tidak lama setelah kejadian, keduanya saling berdamai," terang Sri.
Advertisement
Sudah Berdamai
Dia pun menjelaskan korban tidak mau membuat laporan kepolisian karena sampai saat ini masih bekerja di rumah pelaku
Akan tetapi, sambung dia, meski sudah saling berdamai, pihaknya masih melanjutkan proses penyelidikan.
Advertisement
Korban di Kantor Perlindungan Perempuan dan Anak
"Kasus ini masih kita lakukan penyelidikan," tutur Sri.
Saat ini, dia mengungkapkan korban berada di kantor Perlindungan Perempuan dan Anak bersama dengan penyidik untuk pemulihan psikologis korban. "Sementara pelaku HW masih dilakukan pemeriksaan, statusnya masih saksi," ungkap Sri. Seperti dikutip Antara.