Tim Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menemukan potongan tubuh korban mutilasi berinisial AH di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Sudah ditemukan (potongan tangan dan kaki)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Senin (30/3).
Abdul Rahim menyebut, potongan tangan dan kaki korban ditemukan di daerah Cariu, Bogor. Dengan begitu, lengkap sudah potongan tubuh korban ditemukan.
"Benar (potongan tubuh lengkap)," sambungnya.
Advertisement
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebut bahwa kedua pelaku sudah diamanakan. Kedua pelaku yang diamankan berinisial DS alias A dan S. Mereka ditangkap di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka pada hari Minggu, 29 Maret 2026 pukul 09.30.
Budi mengatakan, hingga saat ini penyidik masih menelusuri keterlibatan masing-masing pelaku, termasuk peran, rangkaian tindak pidana, dan dugaan upaya menghilangkan jejak setelah peristiwa tersebut.
"Tak hanya memeriksa pelaku, polisi juga kini fokus pada pemenuhan alat bukti. Sejumlah langkah yang dilakukan antara lain pemeriksaan saksi, pendalaman keterangan pelaku, autopsi korban, pemeriksaan laboratorium forensik, hingga pengembangan di lapangan," ungkap Budi.