Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Zon & Fahri Hamzah dilaporkan ke polisi atas dugaan sebarkan informasi hoaks

Fadli Zon & Fahri Hamzah dilaporkan ke polisi atas dugaan sebarkan informasi hoaks Fadli Zon dan Fahri Hamzah dilaporkan polisi. ©2018 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Merdeka.com - Kuasa hukum Cyber Indonesia, Muhammad Zakir Rasyidin melaporkan dua Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya, karena diduga melakukan tindak penyebaran berita bohong atau hoaks. Di mana laporan ini bermula dari kedua petinggi DPR itu menyebar hoaks melalui akun Twitter resminya dari pemberitaan Jawa Pos yang sudah diklarifikasi.

"Kami melaporkan ada dua akun twitter yang kami duga milik pejabat tinggi negara yang kebetulan keduanya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. Kita sebagai masyarakat ikut berpartisipasi dalam rangka berantas hoaks," kata Zakir di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/03).

Dalam hal ini, media tersebut sudah mengklarifikasi. Namun, kedua pejabat itu tetap kekeh dan menyebarluaskan berita yang sudah diklarifikasi.

"Dalam hal ini, ada salah satu media yang dikutip sudah memberikan klarifikasi bahwa apa yang diberitakan akan memunculkan kegaduhan. Maka dari itu pihak media mengklarifikasi dan mencabut. Tapi yang amat kita sayangkan, posisi FH dan FZ tetap mempertahankan berita hoaks," ujarnya.

"Ini ada apa? Tanda tanya buat saya. Jangan sampai gara-gara hoaks Indonesia seperti Suriah," sambungnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, adanya kekhawatiran membawa dampak luar biasa atas hal ini. Baginya, segala konten yang berkaitan dengan penyebaran suatu berita tanpa data dan fakta sangat berbahaya bagi persatuan bangsa. Oleh sebab itu, tambahnya, berharap bisa menjadi suatu pembelajaran bagi masyarakat Indonesia agar tidak serta-merta menyebarkan berita yang tidak teruji faktanya.

"Dampak yang muncul sangat berbahaya, karena ada kelompok yang disebutkan di sana, apalagi ada bahasa maling teriak maling. Nah ini yang tidak kita inginkan, apalagi bahasa ini dikeluarkan oleh pejabat negara yang bisa menghegemoni masyarakat yang sepaham dengan dia," tegasnya.

Berdasarkan laporan yang diterima LP/1336/III/2018/PMJ/Dit Reskrimsus, Tertanggal 12 Maret 2018, Fadli Zon dan Fahri Hamzah diancam Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 perubahan UU RI No 11 tahun 2008, tentang ITE.

"Itu artinya kalau yang bersangkutan minta maaf dan klarifikasi, maka tentu jadi pertimbangan pelapor. Tapi saat ini belum dihapus dan kita belum tahu apa yang melatarbelakangi postingan tersebut tetap dipertahankan," pungkasnya.

Untuk diketahui, akun Fahri Hamzah pada 4 Maret 2018 lalu menulis sebuah cuitan yang berbunyi "Dari akun resmi.... bahwa Ketua MCA adalah Ahoker. Jadi maling teriak maling dan ngaku Muslim segala. Ayok @DivHumas_Polri selesaikan barang ini. Jangan mau merusak nama Polri dengan menyerang identitas agama". Cuitan itulah yang kemudian di-retweet oleh Fadli Zon.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu

Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks YLKI Bisa Bantu Lunasi Utang Pinjol

CEK FAKTA: Hoaks YLKI Bisa Bantu Lunasi Utang Pinjol

Tulus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya hoaks soal pelunasan pinjol oleh YLKI

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Polisi Temukan Gudang Penyimpanan Ijazah Palsu Gibran

CEK FAKTA: Hoaks Polisi Temukan Gudang Penyimpanan Ijazah Palsu Gibran

Beredar klaim polisi menemukan gudang penyimpanan ijazah palsu milik Gibran

Baca Selengkapnya
Ahli Detektor Logam Temukan Tumpukan Harta Karun Zaman Perunggu, Ada Beragam Jenis Benda Berharga dalam Kondisi Utuh

Ahli Detektor Logam Temukan Tumpukan Harta Karun Zaman Perunggu, Ada Beragam Jenis Benda Berharga dalam Kondisi Utuh

Di lokasi ditemukan juga jejak limbah pengecoran, bukti orang pada zaman itu merupakan pengrajin perunggu.

Baca Selengkapnya
Datangi Warga, Polres Kampar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Ingatkan Jangan Terpancing Hoaks

Datangi Warga, Polres Kampar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Ingatkan Jangan Terpancing Hoaks

Warga diminta tidak terpancing berita hoaks dan SARA terkait Pemilu.

Baca Selengkapnya
Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri

Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri

Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Hoaks Roy Suryo soal Mikrofon Gibran, Polisi Periksa 3 Saksi dan 4 Ahli

Kasus Dugaan Hoaks Roy Suryo soal Mikrofon Gibran, Polisi Periksa 3 Saksi dan 4 Ahli

Bareskrim Polri mengusut laporan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo terkait dugaan hoaks mikrofon Gibran.

Baca Selengkapnya