Fadli Zon & Fahri Hamzah dilaporkan ke polisi atas dugaan sebarkan informasi hoaks
Merdeka.com - Kuasa hukum Cyber Indonesia, Muhammad Zakir Rasyidin melaporkan dua Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya, karena diduga melakukan tindak penyebaran berita bohong atau hoaks. Di mana laporan ini bermula dari kedua petinggi DPR itu menyebar hoaks melalui akun Twitter resminya dari pemberitaan Jawa Pos yang sudah diklarifikasi.
"Kami melaporkan ada dua akun twitter yang kami duga milik pejabat tinggi negara yang kebetulan keduanya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. Kita sebagai masyarakat ikut berpartisipasi dalam rangka berantas hoaks," kata Zakir di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/03).
Dalam hal ini, media tersebut sudah mengklarifikasi. Namun, kedua pejabat itu tetap kekeh dan menyebarluaskan berita yang sudah diklarifikasi.
"Dalam hal ini, ada salah satu media yang dikutip sudah memberikan klarifikasi bahwa apa yang diberitakan akan memunculkan kegaduhan. Maka dari itu pihak media mengklarifikasi dan mencabut. Tapi yang amat kita sayangkan, posisi FH dan FZ tetap mempertahankan berita hoaks," ujarnya.
"Ini ada apa? Tanda tanya buat saya. Jangan sampai gara-gara hoaks Indonesia seperti Suriah," sambungnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, adanya kekhawatiran membawa dampak luar biasa atas hal ini. Baginya, segala konten yang berkaitan dengan penyebaran suatu berita tanpa data dan fakta sangat berbahaya bagi persatuan bangsa. Oleh sebab itu, tambahnya, berharap bisa menjadi suatu pembelajaran bagi masyarakat Indonesia agar tidak serta-merta menyebarkan berita yang tidak teruji faktanya.
"Dampak yang muncul sangat berbahaya, karena ada kelompok yang disebutkan di sana, apalagi ada bahasa maling teriak maling. Nah ini yang tidak kita inginkan, apalagi bahasa ini dikeluarkan oleh pejabat negara yang bisa menghegemoni masyarakat yang sepaham dengan dia," tegasnya.
Berdasarkan laporan yang diterima LP/1336/III/2018/PMJ/Dit Reskrimsus, Tertanggal 12 Maret 2018, Fadli Zon dan Fahri Hamzah diancam Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 perubahan UU RI No 11 tahun 2008, tentang ITE.
"Itu artinya kalau yang bersangkutan minta maaf dan klarifikasi, maka tentu jadi pertimbangan pelapor. Tapi saat ini belum dihapus dan kita belum tahu apa yang melatarbelakangi postingan tersebut tetap dipertahankan," pungkasnya.
Untuk diketahui, akun Fahri Hamzah pada 4 Maret 2018 lalu menulis sebuah cuitan yang berbunyi "Dari akun resmi.... bahwa Ketua MCA adalah Ahoker. Jadi maling teriak maling dan ngaku Muslim segala. Ayok @DivHumas_Polri selesaikan barang ini. Jangan mau merusak nama Polri dengan menyerang identitas agama". Cuitan itulah yang kemudian di-retweet oleh Fadli Zon.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks YLKI Bisa Bantu Lunasi Utang Pinjol
Tulus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya hoaks soal pelunasan pinjol oleh YLKI
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Polisi Temukan Gudang Penyimpanan Ijazah Palsu Gibran
Beredar klaim polisi menemukan gudang penyimpanan ijazah palsu milik Gibran
Baca SelengkapnyaAhli Detektor Logam Temukan Tumpukan Harta Karun Zaman Perunggu, Ada Beragam Jenis Benda Berharga dalam Kondisi Utuh
Di lokasi ditemukan juga jejak limbah pengecoran, bukti orang pada zaman itu merupakan pengrajin perunggu.
Baca SelengkapnyaDatangi Warga, Polres Kampar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Ingatkan Jangan Terpancing Hoaks
Warga diminta tidak terpancing berita hoaks dan SARA terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaMangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri
Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Hoaks Roy Suryo soal Mikrofon Gibran, Polisi Periksa 3 Saksi dan 4 Ahli
Bareskrim Polri mengusut laporan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo terkait dugaan hoaks mikrofon Gibran.
Baca Selengkapnya