Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Enam Juta Kendaraan di Jabar Belum Bayar Pajak

Enam Juta Kendaraan di Jabar Belum Bayar Pajak Ilustrasi. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat mencatat, dari sekitar 17 juta kendaraan bermotor, hanya 11 juta di antaranya yang bisa tertagih pajaknya. Sementara sisanya, dalam status tidak jelas karena pemilik kendaraan tidak melaporkan hilang maupun kerusakan.

Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko menjelaskan, di Kabupaten Bogor terdapat sekitar 1,67 kendaraan roda dua dan roda empat, yang tercatat sebagai Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) sebanyak 521.838. Sementara Kendaraan Belum Daftar Ulang (KBMDU) tercatat 232.181.

"Ini permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor adalah masih kurangnya kepatuhan wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor," kata Hening Widiatmoko, Rabu (16/9).

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan, Pemprov Jabar dengan Pemkab Bogor pun menjalin kerja sama dalam program intensifikasi dan ekstentifikasi pajak daerah, pengembangan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Karena banyak faktor yang memengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak. Yakni, aspek ekonomi dan sosial kultural maupun aspek lain. Ini kemudian berdampak pada meningkatnya jumlah KTMDU," jelas Hening.

Kata Hening, pengurangan KTMDU akan berdampak pada penerimaan pajak kendaraan bermotor dan berimbas baik pada bagi hasil pajak untuk Pemkab Bogor. Dengan kata lain, semakin banyak pajak tertagih, maka semakin banyak juga dana yang diterima Pemkab Bogor.

Dia menjelaskan, pada 2019 lalu, dana bagi hasil untuk Kabupaten Bogor tercatat sekitar Rp739 miliar. Di mana 50,96 persen atau sekitar Rp376,6 miliar bersumber dari pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Untuk realisasi dana bagi hasil hingga triwulan II 2020 tercatat Rp399,2 miliar. Dari jumlah itu 57,90 persen atau Rp164,8 miliar bersumber dari pajak kendaraan bermotor dan BBNKB. Sementara target dana bagi hasil tahun 2020 yakni Rp855,8 miliar atau naik 14,32 persen dari tahun 2019.

"Melihat kondisi dan permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor, maka kami bekerja sama dengan pemerintah kota dan kabupaten untuk pengelolaan pajak kendaraan bermotor ini,' katanya.

Dia menjelaskan, salah satu yang akan dilakukan lewat kerja sama ini adalah membuka peluang bagi kelompok masyarakat seperti Bumdes untuk menyelenggarakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Jadi lebih didekatkan pelayanannya," kata Hening. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP