Emil minta penetapan pengadilan agar ada nama Dardak di surat suara
Merdeka.com - Upaya menarik simpati masyarakat terus dilakukan pasangan calon (Paslon) Gubernur Jawa Timur. Emil Elistianto Calon Wakil Gubernur (Cawagub) nomor urut satu rela menempuh jalur hukum untuk menambah nama Dardak di belakang namanya.
"Kita sudah melakukan approve terhadap surat suara dan daminya. Nama Emil Elistianto di belakangnya ditambahi Dardak," kata Divisi Keuangan Umum dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Dewita Hayu Shinta kepada Merdeka.com, Selasa (24/4).
Sisin panggilan akrab Dewita Hayu Shinta mengatakan, untuk menentukan nama yang akan tercantum dalam surat suara, pihaknya telah melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan tim pemenangan masing-masing pasangan calon. Baik paslon nomor urut satu maupun paslon nomor urut dua.
Dalam rapat yang sudah digelar, Sisin menuturkan, akan ada penambahan nama dan gelar pada masing-masing calon wakil gubernur. Cawagub nomor urut satu, Emil di akhir namanya bertambah Dardak, sedangkan Cawagub nomor urut dua Puti Guntur Soekarno akan menambah gelar akademik.
KPU, ungkap Sisin sudah melakukan penelitian secara mendalam, berkas-berkas yang disodorkan Cawagub nomor urut satu sudah melalui jalan hukum yang benar. Mereka mengajukan penambahan nama ke Pengadilan Negeri (PN) dengan putusan tanggal 15 Januari 2018, kemudian tanggal 18 Januari 2018 putusan tersebut diterbitkan untuk dipergunakan.
"Jadi lampiran putusan pengadilan sudah diberikan kepada kami sebelum penetapan KPU kemarin," ungkap dia.
Dengan melihat fakta ini, KPU tidak bisa menolak keinginan pasangan calon untuk menggunakan nama sesuai yang diinginkan. Sebab, secara formal nama yang dikehendaki sudah berdasar aturan yang berlaku.
"Berkas dari pengadilan sudah diberikan ke kita secara keseluruhan, kita sudah cermati kok," akunya.
Sementara penambahan gelar juga dilakukan Puti, cucu Soekarno ini ingin ada penambahan gelar Hajah (Hj) dan gelar SIP di nama yang terpasang di surat suara. Puti telah menyerahkan semua kebutuhan, seperti ijazah terbaru yang menyatakan ada Hajah dan gelar SIP di akhir namanya.
"Ijazah Cawagub nomor urut dua juga sudah masuk dan sesuai dengan aturan," tegas dia.
Setelah melihat kelengkapan ini, Sisin menegaskan kalau KPU akan melakukan koordinasi dengan pemenang lelang, PT Pura Barutama untuk segera mencetak surat suara. KPU akan segera mendatangi lokasi percetakan untuk mencetak surat suara.
"Secepatnya akan kita cepak surat suara ini," terangnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin dan Anies tidak ingin orang-orang tidak punya etika memimpin Indonesia.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan, temannya beralih dukungan ke pihak lain lantaran telah diiming-imingi sesuatu.
Baca SelengkapnyaEmil Elestianto Dardak menyebut anak-anak muda di Jawa Timur menunggu kedatangan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk bersilaturahim.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kini gelarnya jauh lebih panjang dari namanya sendiri.
Baca SelengkapnyaCak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaSurat pencabutan gugatan itu sudah diserahkan kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaAda tujuh kepala daerah mengajukan gugatan, dan kini mereka akan menjabat hingga 2024.
Baca SelengkapnyaDebat ini pada intinya dapat memaparkan visi dan misi perubahan yang digagasnya.
Baca SelengkapnyaDebat capres akan berlangsung selama 150 menit yang terdiri dari 120 menit untuk debat dan 30 menit untuk jeda iklan.
Baca Selengkapnya