Emil Berencana Usulkan Bodebek Masuk PSBB, Langkah Lanjutan Tunggu DKI
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana mengusulkan Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi) untuk masuk dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat. Ia pun menginginkan penanganan wilayah tersebut bisa berkesinambungan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Diketahui, usulan PSBB harus terlebih dahulu disetujui oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Adapun Bodebek yang menjadi salah satu fokus yang akan diusulkan karena wilayah tersebut berdekatan dengan DKI Jakarta sebagai salah satu episentrum penyebaran virus.
"Kami prioritaskan adalah kota dan kabupaten yang ada di dekat Jakarta karena harus satu cermin, kalau Jakarta Pak Anies maka Bogor, Depok, Bekasi harus sama. Kalau hanya Jakarta yang melakukan sebuah upaya tiba-tiba Bodebek nya beda tidak efektif juga," kata dia di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (3/4).
Maka dari itu, pengajuan usulan akan disampaikan menunggu langkah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Alasannya, agar ia bisa mengikuti dan menyesuaikan langkah apa yang akan diambil oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Saya menunggu dulu arah Jakarta, kira-kira begitu. Jadi di urusan ini kami memberi prioritas Jakarta mengambil simpulan dulu. Setelah Jakarta mengambil simpulan, kami mengikuti khusus untuk Bodebek," terang dia.
Sedangkan wilayah di luar dari Bodebek masih dilakukan analisis menunggu rapid test rampung dikerjakan oleh pemerintah kabupaten kota. Sejauh ini, dari 61 ribu unit test kit yang dibagikan kepada kepada 27 kabupaten kota. Hasil sementara, sudah ada 15 ribu alat yang digunakan dengan indikasi masyarakat yang positif sebanyak 677 orang.
Jabar Siapkan Anggaran Rp16,2 Triliun
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran total Rp16,2 triliun berkaitan penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19). Jumlah itu akan dibagi untuk bantuan warga terdampak serta perbaikan ekonomi.
Ridwan Kamil mengatakan dari anggaran tersebut Rp3,2 triliun disiapkan untuk bantuan tunai dan pangan. Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu data calon penerima dari pemerintah kabupaten kota.
Diharapkan verifikasi data bisa segera rampung agar minggu depan bantuan bisa mulai didistribusikan. Namun, ia menjelaskan bahwa bantuan ini akan mengisi 25 - 40 persen ekonomi terbawah, karena 0 sampai 25persen ditanggung kartu sembako dan kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat.
"25 - 40 persen tugas dari provinsi, sebagian kota kabupaten saya apresiasi mereka berniat menambahi kekurangan. Sekarang masih pendataan, nanti keluar SK bupati walikota. Jika sudah keluar, kami akan mulai menyalurkan bantuan minggu depan," kata dia.
Dalam mekanisme pengadaan sembako, ia akan mengandalkan pasokan dari pedagang pasar tradisional dan stok Bulog. Sementara proses pengirimannya, akan mengandalkan PT Pos dan driver online lintas perusahaan.
Distribusi bantuan ini rencananya dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama adalah masyarakat yang saat ini sedang didata. Gelombang kedua adalah masyarakat yang membutuhkan namun tidak terdata. Untuk mempersiapkan gelombang ini, pihaknya sudah menyisihkan 20 persen dari anggaran yang ada. Asumsi anggaran itu bisa cukup untuk empat bulan ke depan.
"PT Pos kami gunakan karena sistem pendaftaran, pengiriman dan pendataan paling canggih. Lalu yang mengirimkannya tim ojol (ojek online), mereka akan mendapat insentif dari anggaran Rp3,2 triliun ini," kata dia.
"Sehingga dalam proses mengamankan ekonomi, tidak semua tangan di bawah, pedagang pasar kita beli sembakonya, ojol dipekerjakan untuk mengirim, lalu barangnya diberikan pada yang berkesusahan," ia melanjutkan.
Kemudian, di luar dari itu, ia menyiapkan Rp13 triliun untuk proyek padat karya. Program ini disiapkan bagi masyarakat yang tidak punya pekerjaan akibat imbas pandemi virus corona.
Anggaran tersebut didapatkan dari pergeseran program pemerintah. Kemudian ditambah dari pemotongan gaji gubernur dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Barat. Khusus untuk ASN yang gajinya pas-pasan tidak akan dipaksakan menyumbang.
"Untuk mereka yang pendapatannya pas-pasan tidak akan dipungut. Tapi, yang penghasilannya lebih akan diberikan pilihan sumbangan pemotongan. Ini juga dilakukan oleh Wali Kota Sukabumi dan Bekasi," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya