Embat duit warga buat beli apartemen, Kades Sidokelar ditangkap
Merdeka.com - Kepala Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur ditangkap polisi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. Pasalnya, melakukan penipuan dan penggelepan uang tanah milik warganya sendiri.
Akibat dari perbuatannya, tersangka Imron Rosyadi, sekarang meringkuk di dalam penjara Lapas Lamongan. Karena, perkaranya sudah masuk di persidangan, tersangka dihukum 3 tahun, 6 bulan penjara.
"Perkara ini baru dirilis, karena saat itu penyidik harus banyak melengkapi berkas perkaranya. Durasi sudah cukup bukti, baru digelar di persidangan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Kamis (9/11).
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Arman Asmara Syarifudin menjelaskan, modus tersangka dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Kepala Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Kabupaten. Caranya, enam warga menjual tanahnya dengan luas totalnya sekitar 17.000 meter persegi ke sebuah perusahaan PT Sari Dumai Sejati, harga totalnya mencapai Rp 5 miliar lebih.
Tersangka Imron yang menjabat sebagai kepala desa menjadi perantara, serta dipercaya oleh warga. Dari situ, perusahaan yang sudah memberikan uang secara bertahap ke Imron yang tercatat sebagai kepala desa dengan cara ditransfer ke rekening pribadinya.
Hal itu dilakukan, karena warga tidak mempunyai rekening. Tapi, uang yang sudah ditransfer, ternyata sebagaian ada yang tidak diberikan ke warganya. Kasus itupun langsung dilaporkan ke polisi.
"Uangnya itu digunakan untuk digunakan kepentingan pribadi, membeli apartemen Mayjend Sungkono, mobil, dan senang-senang di tempat hiburan malam," Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Arman Asmara Syarifudin.
Selain itu, uangnya juga digunakan untuk acara desa, dan diberikan kegiatan yang sering diadakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Termasuk saat acara ulang tahun Pemkab, tersangka memberikan sumbangan.
"Dari hasil penipuan, penggelepan ini polisi mengamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya