Eks Staf Hasto Klaim Uang Suap ke Anggota KPU Tak Ada dari DPP PDIP
Merdeka.com - Saeful Bahri, tersangka kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saeful yang merupakan mantan staf Hasto Kristiyanto ini mengklaim tak ada aliran dana suap dari DPP PDIP.
Dalam hal ini suap diberikan kepada Wahyu untuk menetapkan politikus PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).
"Tidak ada (aliran suap dari DPP PDIP)," ujar Saeful.
Saeful juga mengaku tak menerima perintah dari DPP PDIP untuk menjadi perantara suap dari Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan. Menurut Saeful, semua uang suap berasal dari Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
"Enggak ada (DPP PDIP) yang perintah. Partai hanya proses administrasi hukum. Semua uang dari Harun. Semua dari Harun keuangannya, dari Harun semua," kata Saeful.
Harun Masiku Tersangka
Politikus PDIP Harun Masiku dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.
Tak hanya Harun Masiku dan Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri pihak swasta.
Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.
Wahyu diduga sudah menerima Rp600 juta dari permintaan Rp900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp400 juta.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaWahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaSemua petugas pemilu meninggal disebabkan kelelahan saat proses berlangsung
Baca SelengkapnyaKasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca SelengkapnyaCaleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaSementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca Selengkapnya