DVI Polda Jatim: 3 Jenazah Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Salah Satunya Lewat DNA!
Tim DVI Polda Jatim kembali berhasil melakukan identifikasi korban Al Khoziny yang ambruk, menambah daftar jenazah yang teridentifikasi. Siapa saja mereka dan bagaimana prosesnya?
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur kembali mengumumkan keberhasilan dalam proses identifikasi. Tiga jenazah korban ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo telah berhasil dikenali. Pengumuman penting ini disampaikan pada Selasa malam, 14 Oktober, di RS Bhayangkara Surabaya.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokes) Polda Jawa Timur, Kombes Pol M. Khusnan Marzuki, menjelaskan detail identifikasi tersebut. Tim DVI berhasil memproses empat kantong jenazah yang terdiri dari tiga jenazah utuh dan satu bagian tubuh (body part). Proses identifikasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberikan kepastian kepada keluarga korban.
Hasil identifikasi menunjukkan adanya kecocokan signifikan antara data postmortem dan antemortem yang telah dikumpulkan. Kecocokan ini tidak hanya mencakup tiga korban meninggal, tetapi juga satu korban yang masih hidup. Metode yang digunakan meliputi analisis DNA, pemeriksaan medis, serta pencocokan properti pribadi korban.
Detail Identifikasi Jenazah Korban Al Khoziny
Proses identifikasi yang cermat oleh Tim DVI Polda Jatim berhasil mengidentifikasi tiga jenazah korban. Salah satu jenazah, dengan nomor postmortem RSBB 029, teridentifikasi sebagai Ubay Dinhaiazkal Askia (15 tahun). Warga Dusun Batoporo Timur, Kedungdung, Sampang ini dikenali melalui kecocokan DNA dan data medis dengan nomor antemortem 002.
Korban kedua yang berhasil diidentifikasi adalah M. Muhfi Alvian (16 tahun), warga Perum The Sun Village C14, Damarsi, Buduran, Sidoarjo. Jenazah dengan nomor postmortem RSPB 036 ini teridentifikasi melalui kombinasi metode DNA, pemeriksaan medis, dan properti pribadi yang cocok dengan data antemortem 063.
Sementara itu, tiga kantong jenazah berbeda dengan nomor postmortem RSBP 053, RSBP 056, dan RSBP 062, ternyata merupakan bagian dari satu identitas. Ketiga kantong tersebut berhasil diidentifikasi sebagai Abdul Halim (16 tahun), warga Bulak Banteng Madya, Kenjeran, Surabaya. Penyatuan identitas ini menunjukkan kompleksitas dalam proses identifikasi korban bencana.
Identifikasi Body Part dan Update Total Korban
Selain tiga jenazah utuh, Tim DVI juga berhasil mengidentifikasi satu kantong berisi *body part*. Kantong dengan nomor postmortem RSBP 035B ini melalui uji DNA menunjukkan kecocokan dengan korban Nur Ahmad Ramatulloh, yang diketahui masih hidup. Kombes Pol M. Khusnan Marzuki menjelaskan bahwa *body part* ini merupakan bagian tubuh korban yang diamputasi di lokasi kejadian.
Pihak DVI akan menyerahkan keputusan terkait *body part* tersebut kepada keluarga korban. "Untuk body part ini merupakan korban yang dilakukan amputasi di lokasi. Kami juga lakukan tes DNA, dan nanti tergantung keluarganya apakah diambil atau kami kirim ke sana," ujar Khusnan. Proses ini menunjukkan perhatian tim terhadap aspek kemanusiaan dan keluarga korban.
Hingga Selasa, upaya gabungan Tim DVI Polda Jatim telah membuahkan hasil signifikan. Sebanyak 58 korban berhasil diidentifikasi dari total 67 kantong jenazah yang diterima. Meskipun demikian, dari 63 laporan korban hilang yang masuk, masih tersisa lima korban yang belum ditemukan. Proses pencarian dan identifikasi terus berlanjut untuk memastikan semua korban mendapatkan kepastian.
Sumber: AntaraNews