Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dukun cabul kirim sms bisa sembuhkan teluh, malah nodai siswi SMA

Dukun cabul kirim sms bisa sembuhkan teluh, malah nodai siswi SMA Ilustrasi Dukun Cabul. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pelajar SMA di Kabupaten Tangerang berinisial DY (15) diperkosa oleh dukun yang berprilaku cabul, Kamis (1/9) malam. Bahkan pemerkosaan tersebut terjadi 10 kali dalam satu malam.

Kapolsek Teluknaga, Kompol Supriyanto mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban tiba-tiba menerima pesan singkat dari pelaku yang berisi, "Saya bisa menolong dan mengobati kamu dari kiriman guna-guna."

"Melihat SMS dari pelaku tersebut, korban memercayainya dan pelaku mengajak ketemuan di Jalan Pipa Desa Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang," katanya, Jumat (2/9).

Setelah bertemu dengan korban, pelaku berhasil meyakinkan korban dan membawanya ke sebuah penginapan rumah di Kampung Bulak Selapajang, RT 01/05, Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

"Di rumah tersebut pelaku berhasil menyetubuhi korban berkali-kali," jelas Supriyanto.

Setelah selesai, korban diantar oleh pelaku ke tempat semula bertemu. Korban pun menceritakan kejadian itu kepada kedua orangtuanya.

"Korban mengaku telah dicabuli dan diperkosa oleh pelaku sebanyak 10 kali. Kemudian korban ditemani orang tuanya melaporkan ke Polsek Teluknaga," jelas Supriyanto.

Berdasarkan informasi yang didapat dari korban, ada korban lainnya yang pernah dicabuli oleh pelaku.

"Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan mengejar pelaku," pungkas Supriyanto.

Saat dilakukan penangkapan terhadap ZB (29), polisi langsung menggeledah isi rumahnya untuk mencari barang bukti. Hasilnya, satu keping video porno, sepotong celana korban, dan sebotol handbody disita penyidik.

Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Amazona P mengatakan, tersangka mengakui video porno tersebut kerap diputarnya sebelum berbuat cabul terhadap siswanya. Sementara handbody digunakan sebagai pelicin saat menyodomi korban.

"Barang bukti yang kita sita cukup kuat dan tersangka mengakuinya," ungkap Amazona, Jumat (2/9).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria beristri tersebut terancam dikurung 15 tahun penjara sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ya, ancamannya kita maksimalkan, apalagi korbannya banyak, 15 tahun penjara," tegasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi

Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi
Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi

Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga

Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.

Baca Selengkapnya
Kronologi Siswi SD Tewas Usai Pankreas Pecah karena Jatuh Diduga Dibully Teman
Kronologi Siswi SD Tewas Usai Pankreas Pecah karena Jatuh Diduga Dibully Teman

Keluarga korban melaporkan kasus dugaan perundungan tersebut ke polisi.

Baca Selengkapnya
Bikin Senyum-Senyum, Momen Perwira Polisi dengan Anggota Laporan Pakai Kata-Kata Istilah Saat Tugas di Jalan
Bikin Senyum-Senyum, Momen Perwira Polisi dengan Anggota Laporan Pakai Kata-Kata Istilah Saat Tugas di Jalan

Menariknya, sang komandan dan anggotanya ini menggunakan kata istilah yang bisa bikin senyum-senyum sendiri.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Momen Haru Suami Istri Polisi Sama-sama Lolos Sekolah Perwira, Langsung Pelukan Mesra di Depan Teman-temannya
Momen Haru Suami Istri Polisi Sama-sama Lolos Sekolah Perwira, Langsung Pelukan Mesra di Depan Teman-temannya

Berikut momen haru suami istri polisi sama-sama lolos Sekolah Perwira.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim

“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto

Baca Selengkapnya