Ponpes justru meminta akses jalan dari Perumahan Caltex yang secara domisili berbeda kelurahan.
Advertisement
Ponpes menggugat Ketua RT Perumahan Caltex karena dianggap menutup akses jalan. Namun dalam gugatan tersebut, ponpes kalah karena dianggap cacat hukum.
Ketua RT 3 RW 5 Beji Timur, Azis Muslim mengatakan kondisi ponpes tidak terkurung. Ponpes tersebut berada di tengah-tengah antara SMAN 14, Perumahan Caltex dan Rawa Maya.
“Namun karena tidak jadi untuk perumahan, maka dibagilah tiga bidang tanah itu. Salah satunya, dua bidang tanah ini 4.000 m2 menjadi ponpes. Sebenarnya akses jalan sudah mereka buat, dari Jalan Buni sampai ke ponpes. Namun entah kenapa pemilik tanah menjual tanah itu seluas 6.000 m2 untuk sekarang menjadi SMAN 14. Kalau ponpes tidak menjual akses jalan tersebut, tidak akan ada masalah,” kata Azis kepada wartawan, Senin (4/3).
Konflik ini bermula ketika ponpes menginginkan warga Perumahan Caltex membuka tembok pembatas yang sudah dibangun sejak tahun 1980. Dalam pembangunan ponpes tersebut juga tidak disertai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Advertisement
"Karena selama ini Perumahan Caltex tidak pernah berkeberatan dengan adanya ponpes, namun yang disayangkan adalah prosedur awal mereka tidak jalankan. Sampai ponpes berdiri di tahun 2019, baru muncul IMB tahun 2022. Jika IMB diproses secara benar, artinya akses jalan harus ada dulu. Nah ini mereka abaikan sehingga muncul konflik mereka terkurung saat ini,” tegasnya.
Dalam IMB, arah jalan bukan di Perumahan Caltex tapi Jalan Rawa Maya 3 atau dekat SMAN 14. Namun, ponpes justru meminta akses jalan dari Perumahan Caltex yang secara domisili berbeda kelurahan.
Ponpes berada di Kelurahan Beji, sedangkan Perumahan Caltex di Kelurahan Beji Timur.
“Artinya itu yang seharusnya mereka kejar karena IMB sudah muncul, tapi kenapa warga Caltex yang diganggu. Warga keberatan ketika ramai di sosmed. Kami sangat menyayangkan prosedur awal pendirian ponpen tidak dilakukan. Ponpes berdiri tanpa IMB awalnya. Sampai tahun 2019 tidak ada IMB. Kami warga Caltex sering diajak mediasi kami juga buka komunikasi dan dialog, selama dua kali kami tanyakan legalitasnya mereka enggak jawab,” bebernya.
Advertisement
Bangunan ponpes berdiri tanpa IMB diketahui ketika mediasi di Badan Keuangan Daerah (BKD) Depok. Padahal di lokasi sudah berdiri bangunan empat lantai, masjid dan asrama. Karena prosedur yang dilanggar itu menyebabkan konflik antara ponpes dengan SMAN 14, Rawa Maya, Caltex dan Daarul Abidin.
merdeka.com
“Sangat disayangkan prosesur yang dilanggar sehingga menimbulkan konflik antar warga, SMAN 14, Rawa Maya dan Daarul Abidin. Kami tidak zalim. Dari sisi mana kami zalim. Bahwa tembok yang sudah berdiri sudah tahun 1980 yang lama, yang baru tahun 2001. Tembok ini sebagai keamanan komplek karena dulu di belakang Rawa Maya semua jadi tembok berdiri selama Caltex ini. Tidak ada akses jalan yang kami tutup sama sekali,” katanya.
Advertisement
Dia mengatakan meskipun sebagai sarana pendidikan, tidak seharusnya pengelola melawan aturan sehingga yang terjadi saat ini justru konflik.
“Tidak ada IMB. Sebagai sarana pendidikan proses IMB harus dijalankan. Jangan mentang-mentang ponpes lalu enggak dilalui prosesnya. Padahal disitu sangat jelas akses jalan dalam penentuan IMB harus ada. Kalau itu ada akses jalan maka tidak akan ada konflik,” pungkasnya.