Dua tersangka Diksar Mapala UII tak akui perbuatannya
Merdeka.com - Dua tersangka kasus Diksar Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Muhammad Wahyudi dan Agung Septiawan hingga saat ini tidak mengakui perbuatannya. Selama dua pekan menjalani pemeriksaan, keduanya masih terkesan tertutup memberikan keterangan kepada Penyidik Polres Karanganyar. Kendati demikian, sikap kedua tersangka tersebut tidak mempengaruhi proses penyidikan yang dilakukan polisi.
"Jadi tidak mengakui perbuatannya sesuai dengan keterangan saksi yang kita dapatkan," ujar Kasat Reskrim Polres Karanganyar Rohmat Ashari , Kamis (16/2).
Terkait kemungkinan penetapan tersangka baru, dia belum bisa memastikannya. Semua tergantung pemeriksaan barang bukti, 30 saksi yang telah dimasukkan dalam berkas perkara dan kedua tersangka. Pihaknya bersama kejaksaan dan tim Labfor Polda Jawa Tengah masih mendalami kasus tersebut.
"Kami masih mendalami kasus ini. Mungkin saja akan ada tersangka baru. Gelar perkara akan segera kita lakukan," katanya.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Heru Prasetyo juga enggan menyebut soal tersangka baru kasus ini. Semua tergantung pemeriksaan berkas perkara yang telah diterima. Pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan berkas perkara oleh tim jaksa yang terdiri dari 6 orang.
"Maksumal 8 hari kita harus bersikap. Kita juga masih menunggu berkas perkara kedua, ini kan baru pertama. Mungkin saja akan ada tersangka baru, semu tergantung hasil pemeriksaan berkas dan mungkin hasil rekonstruksi jika diperlukan," ucap Heru. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya