Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua perempuan sebar puluhan pil ekstasi berlogo 'love' di Riau

Dua perempuan sebar puluhan pil ekstasi berlogo 'love' di Riau Dua perempuan bandar narkoba di Riau. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua orang wanita ditangkap polisi lantaran berprofesi sebagai pengedar narkoba jenis pil ekstasi. Keduanya ditangkap saat berada di Jalan Tegalega Gang Lega Jaya, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan Kotamadya Dumai, Riau Jumat (28/10) pukul 15.00 Wib.

Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting Sik saat dikonfirmasi merdeka.com Sabtu (29/10) mengatakan, pelaku masing-masing inisial S warga Jalan Rajawali, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.

Dan pelaku APS warga Jalan Kesatria, Kelurahan Buluh Kasab, Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai. Polisi berhasil menyita 48 butir diduga pil ekstasi berlogo Love warna hijau.

"Kedua wanita ini kedapatan memiliki dan menguasai pil ekstasi logo love warna hijau sebanyak 48 butir," ujar Donal.

Penangkapan terhadap keduanya tak lepas dari adanya informasi dari warga, yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkoba di wilayah Jalan Telaga Gang Lega. Untuk memastikannya, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan.

Setelah ditelusuri di daerah tersebut, tampak kedua pelaku sedang memegang pil ekstasi yang akan diedarkan kepada pelanggannya tersebut. Polisi pun langsung menangkap mereka tanpa perlawanan.

Kepada petugas, kedua tersangka mengakui pil ekstasi itu akan dijual kembali kepada pembeli. Namun polisi terus menginterogasi mereka, terkait jaringan narkoba mereka di kotamadya Dumai.

"Saat ini, keduanya kita tahan? untuk mempermudah proses penyidikan dan melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba lainnya," pungkas Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1994 ini. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP