Dua pengedar uang palsu di Rokan Hilir ditangkap polisi
Merdeka.com - MO (41) alias Boy Harahap warga Rantau Prapat, Sumatera Utara, dan AS (34) alias Andi warga Siak, ditangkap personel Satreskrim Polres Rokan Hilir, Riau. Keduanya diduga mengedarkan uang palsu.
"Kedua pelaku diduga melakukan tindak pidana mengedarkan uang kertas palsu pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu rupiah," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto kepada merdeka.com, Kamis (11/10).
Sigit menyebutkan, pengungkapan ini berkat adanya informasi dari masyarakat telah terjadi peredaran uang palsu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan itu, petugas berhasil mengamankan 2 orang pria MO dan AS di dalam warung remang-remang jalan lintas Riau-Sumut Dusun Berkat Kelurahan Banjar," kata Sigit.
Polisi menggeledah seluruh barang bawaan kedua pelaku setelah menangkap pelaku. Hasilnya, petugas menemukan uang palsu Rp 3.500.000 dengan rincian pecahan Rp 100 ribu sebanyak 4 lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 62 lembar.
"Ada juga 2 buah pisau, 2 handphone merk Nokia, 1 gagang kunci yang berbentuk L, 1 Identitas Kartu Keluarga (KK), sepeda motor Honda Vario berwarna hitam kita jadikan barang bukti," ucap Sigit..
Saat ini, kedua tersangka tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi mendapat keterangan dari kedua pelaku, bahwa ada seorang pelaku uang palsu lainnya di Kecamatan Kandis.
"Saat ini, pria inisial Si yang diduga juga terlibat sedang diburu petugas," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1999 ini.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaPolisi mendatangi pasar untuk memantau harga pangan dan mencegah peredaran uang palsu
Baca SelengkapnyaSelain mengabdi kepada negara, polisi berpangkat Brigadir ini rela berjualan es teh manis di pinggir jalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaPolisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca Selengkapnya"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani
Baca SelengkapnyaMelakukan penukaran uang dipinggir jalan berisiko merugikan masyarakat atas potensi peredaran uang palsu.
Baca Selengkapnya