Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Pencuri Bermodal Senjata Mainan Dibekuk Usai 50 Kali Beraksi di Depok

Dua Pencuri Bermodal Senjata Mainan Dibekuk Usai 50 Kali Beraksi di Depok Senpi Mainan milik Pencuri di Depok. ©2018 Merdeka.com/Nur Fauziah

Merdeka.com - Dua pencuri modus senjata api mainan diamankan Tim Tiger dari Satreskrim Polresta Depok. Kedua pelaku adalah Rully W (31) dan Wahyu K (33).

Keduanya diamankan di Pancoran Mas dan Sukmajaya. Salah satu pelaku merupakan DPO polisi.

"Tim Tiger Polresta Depok mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian. Yang pertama kami tangkap adalah Rully yang merupakan DPO Polsek Pancoran Mas," kata Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, Selasa (18/12).

Dari pelaku kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lain yaitu Wahyu. Setelah dilakukan pengembangan ternyata keduanya sudah beraksi puluhan kali.

"Hasil interogasi keduanya mereka mengakui mereka melakukan pencurian di wilayah Depok ini sudah lebih dari 50 kali," tukasnya.

Dari tangan keduanya pun diamankan sejumlah barang bukti. Antara lain kunci letter T dan gerinda. Pelaku membuat alat perlengkapan mencuri secara manual.

"Alatnya tiga kali dipakai. Lalu mereka bikin lagi," paparnya.

Dalam tiap aksi, mereka hanya memerlukan waktu kurang dari semenit. Mereka terhitung lihai saat mencuri. Ketika petugas melakukan penggeledahan ditemukan senjata api mainan.

"Senjata mainan itu dipakai untuk mengancam jika ketahuan oleh warga. Jadi untuk menakuti sehingga mereka bisa kabur," tukasnya.

Atas perbuatannya mereka pun dijerat pasal 363 KUHP. Pelaku pun diamankan beserta barang bukti.

"Masih kami dalami apakah ada pelaku lainnya lagi," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP