Dua pelapor Sukmawati terkait puisi cabut laporan
Merdeka.com - Bareskrim Polri mencatat ada 20 lebih laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri sebagai buntut dibacakannya puisi berjudul Ibu Indonesia. Puisi yang dikarang sendiri oleh Sukmawati itu dinilai menistakan agama Islam karena dalam puisi itu Sukmawati membandingkan azan dengan kidung juga cadar dengan tusuk konde.
Dari puluhan laporan yang masuk, dua pelapor mencabut laporannya. Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak di Gedung Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/4).
"Seluruhnya ada 22 sementara ini ya. Kelihatannya akan nambah," ujarnya.
Ia mengatakan dua laporan yang dicabut itu salah satunya berasal dari pengurus NU wilayah Jawa Timur. "Itu yang lapor dari NU wilayah Jatim. Itu sudah dua yang mencabut laporannya. Di sini satu. Di sana (Jatim) satu," sebutnya.
Herry mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan terutama dari para pelapor. Laporan dari daerah juga dikumpulkan untuk kemudian diselidiki di Bareskrim Polri.
"Laporannya cukup banyak. Dan Bareskrim mengumpulkan semua laporan. Laporan-laporan yang ada di daerah-daerah itu dikumpulkan di Bareskrim untuk disidik di Bareskrim," jelasnya.
Dari 22 pelapor, 19 orang telah diperiksa dan di-BAP. Sementara tiga pelapor lainnya belum dipanggil.
"Minimal dari setiap pelapor pasti dimintai keterangan dan dimintai alat bukti. Itu yang msh dikerjakan," ujarnya.
Sementara ini pihaknya belum menjadwalkan kapan Sukmawati akan diperiksa. Herry mengatakan pihaknya masih fokus mengumpulkan keterangan dari pelapor.
"Itu yang diperiksa banyak. Ada saksi. Nanti ada keterangan-keterangan yang berkaitan dengan alat bukti. Alat bukti kan harus dikumpulkan," ujarnya.
Pihaknya juga akan memeriksa saksi ahli. Saksi ahli ini berasal dari ahli bahasa, ahli pidana, dan juga sastrawan. "Karena ini puisi. Jadi ahli yang berhubungan dengan ini tetap semuanya akan kita periksa setelah keterangan-keterangan saksi-saksi, pelapor ini kumpul," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Sebagai warga negara tentu berhak melaporkan. . Kami serahkan kepada Bawaslu," tuturnya," kata Anies
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaUpaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca SelengkapnyaRapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnya