Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Agam Diciduk Polisi

Dua Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Agam Diciduk Polisi Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan Cek Lokasi Pencurian Ternak. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Agam, Sumatera Barat menangkap dua tersangka diduga sedang beraksi mencuri ternak sapi milik Eri, warga Padang Amacang, Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Selasa (21/7), sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kasat Reskrim Polres Agam AKP Farel Haris mengatakan dua tersangka itu dengan inisial AZ (35) warga Batu Hampar, Jorong Hampar, Nagari Manggooh, Kecamatan Lubukbasung, dan FA (36) warga Batu Bancah, Jorong Pasar Durian, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung.

"Satu orang tersangka lainnya melarikan diri saat penangkapan dan telah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Kedua tersangka kami tangkap saat melakukan aksinya," ujarnya dilansir Antara.

Polisi menyita satu ekor sapi jantan dengan usia dua tahun, tali rafia, terpal plastik warna hitam dan satu unit mobil Toyota Avanza.

Saat ini, ujarnya lagi, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya.

"Kami masih mengembangkan kasus pencurian ternak tersebut, karena tersangka merupakan DPO Polres Pasaman Barat dan residivis kasus yang sama pada 2006," katanya pula.

Dia mengungkapkan, penangkapan tersangka itu berawal dari anggota Buser Polres Agam melakukan patroli wilayah terkait kasus pencurian ternak sangat tinggi menjelang Idul Adha. Saat patroli itu, anggota melihat satu tersangka dengan inisial AZ sedang mondar-mandir di lokasi untuk memantau orang.

Anggota mengintai AZ menuju ke lokasi parkir mobil. Sesampai di lokasi, kedua tersangka mencoba menaikkan sapi ke mobil namun tidak bisa karena ukuran sapi cukup besar.

"Saat di lokasi AZ menyampaikan besar sapi ini kawan dan tidak sanggup kita menaikkan sapi ke dalam mobil," ungkap Dwi.

Setelah itu, anggota Buser Polres Agam langsung menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti. "Tidak ada perlawanan dari kedua tersangka, namun satu tersangka melarikan diri," terang dia.

Ia menambahkan, peran dari ketiga sekawan itu berbeda. Tersangka FA bertugas merental mobil, menyediakan terpal plastik, dan eksekusi.

Sedangkan AZ bertugas sebagai sopir dan memantau situasi saat beroperasi. Sementara satu tersangka masih DPO bertugas memantau lokasi sapi yang akan jadi sasaran dan menyediakan tali rafia.

"Sebelum melakukan aksinya, DPO lebih dulu mencari lokasi sasaran. AZ dan FA menunggu aba-aba dari DPO. Setelah menerima aba-aba kedua tersangka melakukan aksinya," katanya.

Atas perbuatanya, kedua tersangka diancam Pasal 363 ayat 1 ke 1, ke 3, ke 4 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman kurungan maksimal tujuh tahun penjara. Dwi mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan atas kejadian pencurian dan mengaktifkan kembali poskamling.

"Apabila ada orang dicurigai, segera laporkan ke anggota Babinkamtibmas setempat atau ke polsek," tutup Dwi.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental hingga Tewas di Pati
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental hingga Tewas di Pati

Polisi menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Pati.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu

Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Tarsum Usai Mutilasi Istri di Ciamis
Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Tarsum Usai Mutilasi Istri di Ciamis

Karnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Tangkap 3 Orang Terkait Perampokan Jam Tangan Mewah di PIK 2, Begini Perannya
Polisi Kembali Tangkap 3 Orang Terkait Perampokan Jam Tangan Mewah di PIK 2, Begini Perannya

3 Tersangka berinisial MAH, DK, dan TFZ ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

Baca Selengkapnya
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana

Baca Selengkapnya