Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Pelaku Curanmor di Tangerang Takuti Korban dengan Korek Api Gas Berbentuk Pistol

Dua Pelaku Curanmor di Tangerang Takuti Korban dengan Korek Api Gas Berbentuk Pistol Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Petugas Polsek Cikupa membekuk IAM dan H, dua tersangka pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Cikupa dan Panongan, Kabupaten Tangerang. Kedua pelaku diketahui kerap membawa korek api gas menyerupai pistol untuk menakut-nakuti korban.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, dua dari tiga pelaku dibekuk setelah polisi mendapat laporan salah seorang korban yang kehilangan sepeda motornya di kontrakan Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa. Unit Reskrim Polsek Cikupa kemudian melakukan penyelidikan. Upaya mereka membuahkan hasil. Pelaku ditangkap di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku berhasil kami amankan dalam waktu 1x24 jam. Diamankan di rumah kontrakannya di kawasan Curug. Saat itu petugas melihat sepeda motor korban terparkir di depan kontrakannya," jelas Wahyu, Senin (20/9).

Kedua pelaku mengakui telah beraksi selama dua bulan terakhir. Pada setiap aksinya, mereka kerap menakut-nakuti korban dengan replika senjata api jenis revolver.

"Mereka beraksi sudah 15 kali di kawasan Tigaraksa, Cikupa, dan Panongan. Lalu, setiap beraksi mereka bawa senjata api replika sebenarnya korek api gas. Senjata replika itu dibawanya untuk menakuti korban, bila mendapatkan perlawanan atau saat aksinya ketahuan," jelas dia.

Polisi masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap seorang pelaku lain berinisial H. "Terduga pelaku H ini sebagai penyedia kendaraan roda dua yang nantinya digunakan untuk beraksi," jelas dia.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHPidana. Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP