Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua minggu buron, pejambret tas mahasiswi UIN dibekuk

Dua minggu buron, pejambret tas mahasiswi UIN dibekuk borgol. shutterstock

Merdeka.com - Ismail Marjuki (25) dan Ananda Maulana (17), pelaku jambret dengan korbannya seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Hidayatullah, Indah Maulida, dibekuk Polsek Ciputat dan Polres Tangerang Selatan. Keduanya diamankan setelah buron selama hampir dua minggu.

Kapolsek Ciputat Kompol Donny Wibisono membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku. "Ya sudah diamankan, Jumat (14/9) kemarin. Kami juga amankan pelaku penadah handphone hasil pencurian pelaku," kata Donny, Minggu (16/9).

Dari hasil interogasi, Ismail Marjuki bertindak selaku joki dan rekannya AM yang masih di bawah umur adalah eksekutor.

Dari keterangan yang didapat terhadap kedua pelaku, aksi penjambretan itu dilakukan sudah berkali-kali. Dengan sasaran adalah perempuan.

Polisi menyita barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa satu unit HP merek Oppo dan sepeda motor Mio J nomor polisi B 6964 ZHB.

Keduanya, disangkakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Sementara penadah handphone hasil curian, berinisial RS dijerat pasal 480 KUHPidana.

Sebelumnya dikabarkan, Senin (3/9/2018), Indah Maulidia (19) mahasiswi Fakultas Kedokteran UIN Jakarta, mengalami luka akibat terseret kendaraan pelaku, saat aksi tarik-tarikan tas yang dijambret pelaku di samping kampusnya di Jalan Raya Pisangan, Ciputat Timur Tangerang Selatan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP