Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua kali aksi tuntut tangkap Ahok dikaitkan ada dugaan makar

Dua kali aksi tuntut tangkap Ahok dikaitkan ada dugaan makar Sekjen FUI. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama. Namun, Ahok biasa Basuki disapa tak ditahan, gelombang protes terjadi seperti aksi pada 212 dan 313.

Dua aksi tersebut menuntut agar Ahok ditangkap dan ditahan. Aksi tersebut berjalan damai. Aksi 212 diisi ibadah Salat Jumat sedangkan 313 aksi unjuk rasa. Namun, sebelum aksi 212 dan 313 sejumlah orang ditangkap atas tuduhan pemufakatan makar.

Dini hari hingga pagi sebelum aksi 212, polisi menciduk 11 orang terkait dugaan makar. Mereka antara lain Sri Bintang Pamungkas, Jamran, Rizal Kobar, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thahar, Kivlan Zein, Firza Huzein, Alvin Indra dan Ahmad Dhani.

Polri berdalih mereka akan membelokan massa untuk menduduki DPR. apolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan rencana pengerahan massa ke Gedung DPR saat aksi 2 Desember lalu gagal total. Hal itu ia ungkapkan saat rapat kerja dengan anggota Komisi III DPR.

"Gerakan yang melakukan aksi kekerasan di dorong dengan tokoh-tokoh utama sudah ditangkap dari subuh, jadi yang di lapangan bubar. Istilanya gagal total," ujar Tito beberapa waktu lalu.

Pun Tito menjelaskan alasan penangkapan 11 orang beberapa jam jelang Aksi Bela Islam jilid III 2 Desember lalu.

"Kita lakukan penangkapan kenapa tidak sehari, dua hari, tiga hari sebelumnya, karena ini akan dipelintir kemudian di media sosial. Bapak-bapak paham betul kekuatan media sosial," jelas Tito.

Menurut Tito, 'sadisnya' media sosial berpotensi mempengaruhi opini publik dalam merespons penangkapan tersebut. "Bisa membalikan semua, maka yang terjadi di balik penangkapan seolah-olah dilakukan penggembosan massa aksi bela Islam," tuturnya.

"Kita setting penangkapan subuh agar tidak ada lagi waktu untuk goreng-goreng, provokasi massa," tambah mantan Kapolda Papua itu.

Setelah penangkapan selesai di beberapa lokasi, kata Tito, dengan cepat publik mendapat informasi tersebut. Setelah itu, lanjut Tito, polisi melakukan ekspos agar tidak ada simpang siur berita.

"Kami tidak ingin agenda suci disepakati untuk lakukan ibadah, massa betul-betul datang dari berbagai penjuru, tujuan satu proses hukum saudara Basuki T Purnama yang dianggap sudah menistakan agama," tandasnya.

Di aksi 313 pun hampir sama. Sejumlah orang diamankan terkait dugaan makar menjelang aksi 313.

Polda Metro Jaya menangkap Sekjen Forum Umat Islam Indonesia Muhammad al Khaththath dan empat orang lain terkait dugaan makar. Penangkapan kelima tersangka tersebut terjadi di lokasi dan waktu yang berbeda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan al Khaththath ditangkap di Kempinski saat sedang tidur. Sedangkan empat lainnya di lokasi berbeda.

"Iya Sekjen FUI di Kempinski sekitar pukul 02.00," kata Kombes Pol Raden Argo Yuwono.

Mereka pun ditetapkan menjadi tersangka. "Kalau sudah dilakukan penangkapan sudah tersangka dan mempunyai alat bukti cukup untuk dilakukan penangkapan dan sekarang sedang dilakukan pendalaman penyidik," kata Argo.

Menurut Argo, kelimanya ditetapkan sebagai tersangka makar lantaran dari beberapa penyelidikan dalam setiap pertemuan ada yang membahas mengenai rencana melanggar konstitusional. Salah satunya merencanakan untuk menduduki gedung DPR dan MPR

"Itu sudah dipunya penyidik ada beberapa pertemuan di mana agenda pertemuan itu merupakan suatu kesimpulan. Ada di situ salah satunya menduduki gedung DPR dan MPR, lalu mengganti Undang-undang kembali ke Undang-undang asli. Ini suatu kegiatan yang dilakukan secara inkonstitusional. Tapi memperlakukan secara konstitusional berarti sesuai Undang-undang. Kita sudah memetakan dan menyelidiki dalam beberapa hari ini," kata Argo.

Dia melanjutkan, penangkapan al Khaththath dkk berdasarkan laporan dari pihak kepolisian pada 27 Maret 2017. "Mereka ditangkap berdasarkan laporan polisi tanggal 27 Maret 2017 tentang dugaan tindakan pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau permufakatan makar pasal 110 jo 107 KUHP," katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Khaththath mengaku heran dengan penangkapan kliennya. "Sebenarnya kita minta kejelasan tentang peristiwa yang terjadi, apa alasan hukumnya menangkap pimpinan aksi. Apa alasan yuridisnya. Ini aksi super damai dijamin oleh konstitusi dan UU. Ketika pimpinan aksi ditangkap tentu ada kekhawatiran, ini ada apa. Saya rasa publik pun bisa menilai. Tiap aksi pasti ada yang ditangkap," kata Ahli Hukum Dewan Pimpinan MUI, Abdul CHair Ramadhan.

Dia menilai kliennya tak mungkin punya niat melakukan makar. Tudingan itu, lanjut dia, sangat tidak logis. "Ini fitnah yang sangat kejam, tidak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Indonesia," jelasnya.

Menurutnya aksi 313 hanya untuk mencari keadilan atas kasus yang menjerat Ahok, sapaan Ahok. "Tuntutannya kan jelas, menahan Basuki Tjahaja Purnama. Bukan makar," ujar Abdul CHair.

"Kita tentu sangat prihatin seperti izin kebebasan berekspresi disikapi pasal karet. Publik bisa menilai. FUI sendiri akan bersikap," ditambah tim advokasi GNPF MUI, Nasrullah Nasution.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.

Baca Selengkapnya
Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies

Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Ahok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud

Ahok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud

Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan

Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.

Baca Selengkapnya
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud

Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud

Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Ahok Blak-Blakan soal Peluang Koalisi Ganjar dengan Anies Jika Ada Putaran Kedua

Ahok Blak-Blakan soal Peluang Koalisi Ganjar dengan Anies Jika Ada Putaran Kedua

Ahok menanggapi pertanyaan adanya kemungkinan koalisi antara paslon 03 dengan paslon 01 jika ada putaran kedua

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Ahok Tak Ikuti Langkah Jokowi yang Condong ke Prabowo

Terungkap Alasan Ahok Tak Ikuti Langkah Jokowi yang Condong ke Prabowo

Ahok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.

Baca Selengkapnya
Penjelasan BUMN Soal Ahok & Said Aqil Tak Perlu Mundur dari Kursi Komisaris Usai Dukung Paslon Seperti Abdee Slank

Penjelasan BUMN Soal Ahok & Said Aqil Tak Perlu Mundur dari Kursi Komisaris Usai Dukung Paslon Seperti Abdee Slank

Hal ini dilakukan setelah Abdee dan Slank memutuskan mendukung paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Baca Selengkapnya