Merdeka.com - Seseorang yang mengaku sebagai dukun atau mengklaim dirinya mempunyai kekuatan gaib akan dihukum selama 1 tahun 6 bulan dalam draf Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Diatur dalam pasal 252 tentang Penawaran untuk Melakukan Tindak Pidana.
Pasal 252:
(1) Setiap Orang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib, memberitahukan, memberikan harapan, menawarkan, atau memberikan bantuan jasa kepada orang lain bahwa karena perbuatannya dapat menimbulkan penyakit, kematian, atau penderitaan mental atau fisik seseorang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV.
(2) Jika Setiap Orang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan atau menjadikan sebagai mata pencaharian atau kebiasaan, pidananya dapat ditambah 1/3 (satu per tiga).
Dalam pasal 252 ayat 1 dijelaskan:
Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah praktik main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga masyarakat terhadap seseorang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib dan mampu melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan penderitaan bagi orang lain. [noe]
Baca juga:
Pasal yang Dihapus dan Ditambah dalam Draf Final RUU KUHP
Draf Final RUU KUHP Pasal Penghinaan: Presiden & Wapres yang Melapor, Bisa Tertulis
Draf Final RUU KUHP: Penista Agama Dihukum 5 Tahun Penjara
Draf Final RUU KUHP, Unggas Masuk Kebun Orang: Pelaku Didenda & Hewan Disita Negara
Draf Final RUU KUHP: Suami Perkosa Istri Atau Sebaliknya, Terancam Hukuman 12 Tahun
Draf Final RUU KUHP: Pelaku Makar dan Separatis Terancam 20 Tahun Hingga Pidana Mati
Draf Final RUU KUHP: Hukuman Mati bisa Diubah jadi Seumur Hidup Asal Bersikap Baik
Kunjungi Lapas, Perempuan di Semarang Sembunyikan Ratusan Pil Koplo dalam Alat Vital
Sekitar 14 Menit yang laluAniaya Tahanan hingga Tewas, 3 Polisi di Aceh Dituntut 6 Tahun Penjara
Sekitar 21 Menit yang laluCabuli Bocah Laki-Laki, Pejabat Kejari Bojonegoro Mengaku Pernah Jadi Korban Sodomi
Sekitar 28 Menit yang laluMenag Yaqut Tutup Penyelenggaraan Haji 2022, Jemaah Wafat 90 Orang
Sekitar 32 Menit yang laluDua Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Aplikasi Smart City Tasikmalaya
Sekitar 36 Menit yang laluPPP Minta Maaf ke Kiai terkait Pernyataan Suharso soal Amplop dan Titipan
Sekitar 42 Menit yang laluCovid-19 Hari Ini 18 Agustus 2022: Kasus Positif Tambah 4.039, Sembuh 5.250
Sekitar 43 Menit yang laluAtasi Masalah Konflik Agraria, BPN NTT Beberkan Komitmen Jokowi
Sekitar 54 Menit yang laluPembunuhan Ibu dan Anak di Subang Setahun Belum Terungkap, Ini Penjelasan Polisi
Sekitar 1 Jam yang laluMa'ruf Amin Harap Tak Ada Konflik Akibat Beda Pilihan di Pemilu 2024
Sekitar 1 Jam yang laluDPR Nilai Keppres Bisa jadi Pelengkap Upaya Penyelesaian Kasus HAM Berat
Sekitar 1 Jam yang laluEks Walkot Ajay Suap Penyidik KPK agar Penyaluran Bansos di Cimahi Tak Diusut
Sekitar 1 Jam yang laluKursi Kosong Menteri dan Petinggi Polri saat Upacara HUT ke-77 RI di Istana
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Misteri Transaksi 200 Juta di Rekening Brigadir J Tiga Hari Setelah Dibunuh
Sekitar 3 Jam yang laluViral Begal Rampas Ponsel Warga di Warung Kopi Ciracas, Polisi Buru Pelaku
Sekitar 6 Jam yang laluPose di Depan Mobil RI 77, Intip Gagahnya Jenderal Polri Bintang Tiga di HUT RI
Sekitar 7 Jam yang laluTimsus Polri Sudah Periksa Istri Ferdy Sambo, Hasil Diumumkan Besok
Sekitar 1 Jam yang laluRespons Polisi soal Tudingan Irjen Ferdy Sambo Diduga Terlibat Judi Online
Sekitar 2 Jam yang laluRespons Polisi Digugat Eks Pengacara Bharada E Rp 15 Triliun
Sekitar 2 Jam yang laluMahfud MD Ungkap Kelompok Ferdy Sambo Ibarat Kerajaan yang Berkuasa di Polri
Sekitar 2 Jam yang laluTimsus Polri Sudah Periksa Istri Ferdy Sambo, Hasil Diumumkan Besok
Sekitar 1 Jam yang laluRespons Polisi soal Tudingan Irjen Ferdy Sambo Diduga Terlibat Judi Online
Sekitar 2 Jam yang laluMahfud MD Ungkap Kelompok Ferdy Sambo Ibarat Kerajaan yang Berkuasa di Polri
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Misteri Transaksi 200 Juta di Rekening Brigadir J Tiga Hari Setelah Dibunuh
Sekitar 3 Jam yang laluTimsus Polri Sudah Periksa Istri Ferdy Sambo, Hasil Diumumkan Besok
Sekitar 1 Jam yang laluRespons Polisi Digugat Eks Pengacara Bharada E Rp 15 Triliun
Sekitar 2 Jam yang laluTimsus Polri Besok Periksa Istri Sambo, Bakal Umumkan Temuan Baru Kasus Brigadir J
Sekitar 5 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Direktur Jenderal WHO Adalah Bapak Antivaksin Sedunia
Sekitar 3 Hari yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 3 Minggu yang laluPembagian Wilayah Liga 2 Diharapkan Adil Berdasarkan Geografis
Sekitar 1 Jam yang laluBRI Liga 1: Follow Instagram Persib, Benjamin Mora Segera Jadi Pengganti Robert Alberts?
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami