Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR tolak usulan Kapolri soal penundaan proses hukum peserta Pilkada

DPR tolak usulan Kapolri soal penundaan proses hukum peserta Pilkada Kapolri resmikan Fasilitas Gedung Perawatan di RS Bhayangkara. ©2017 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pemangku kepentingan Pilkada tahun 2018 memutuskan menolak usulan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait penundaan proses hukum terhadap para calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada 2018.

Pelaksana tugas Ketua DPR Fadli Zon yang menjadi pimpinan rapat mengatakan, usulan Tito akan dikembalikan kepada aparat penegak hukum untuk dikaji bersama. Usulan Tito tidak masuk ke dalam kesimpulan rapat.

"Bagaimana poin sembilan ini kita drop dan kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk membuat kajian atau kesepakatan sendiri. Setuju ya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1).

Sebelum menyatakan penolakan atas usulan Tito, sejumlah fraksi menyatakan pendapatnya. Beberapa fraksi menilai usulan Tito bertentangan dengan azas kepastian hukum.

Anggota Komisi III Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, semua pihak harus mendapat perlakuan sama di depan hukum. Hal itu merupakan esensi keadilan yang sebenarnya harus dipertegas oleh Polri.

Kendati demikian, dia mendukung diskresi yang dilakukan oleh penegak hukum terhadap para pihak yang ikut dalam Pilkada. Hanya saja, diskresi bisa dilakukan untuk pihak yang berstatus sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Anggota Komisi II Fraksi Hanura Rufinus Hotmaulana Hutauruk mengaku, tidak setuju dengan usulan Tito. Sebab, perkara hukum yang diusulkan ditunda tidak dijelaskan secara spesifik.

"Yang mana pidana khusus, money politic, pidana umum tidak jelas," jelasnya.

Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria menilai, ajang Pilkada tidak boleh dijadikan alat untuk melindungi seseorang dari kasus hukum meski tengah menjadi peserta Pilkada.

"Laksanakan penegakan hukum sesuai fungsi masing-masing. Jangan Polri Kejaksaan pengadilan punya kewenangan hakim sesuai peraturan yang ada. Jangan bikin kebijakan baru menghentikan pemeriksaan dan sebagainya," tegas Riza.

Meski usulan Tito ditolak, rapat konsultasi berhasil menyepakati 8 kesimpulan. Pertama, forum sepakat penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 menjadi pilkada yang berkualitas karena merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat.

Kedua, perlu dilakukan pemetaan yang lebih komprehensif terhadap daerah yang rawan adanya potensi kerawanan konflik dan keamanan.

Kemudian, rapat menyepakati perlunya koordinasi yang lebih solid antar kementerian/lembaga dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2018, baik dalam haI pelaksanaan tiap tahapan maupun dalam hal penegakan hukum atas berbagai jenis pelanggaran yang terjadi dengan mengefektifkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Keempat, disepakati bahwa semua aparat baik ASN, TNI, dan Polri harus senantiasa menjaga netralitas dalam pilkada dan menjaga profesionalitas serta menghindari abuse of power.

"Kelima, rapat konsultasi menyepakati agar semua pihak baik yang berkompetisi maupun penyelenggara Pilkada untuk mematuhi ketentuan dan peraturan pelaksanaan kampanye untuk mencegah politik uang, kampanye hitam, isu SARA yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Fadli.

Forum rapat juga sepakat agar KPU dan Bawaslu bersikap dan bertindak secara lebih profesional agar penyelenggaraan pilkada serentak 2018 dapat berlangsung dengan baik.

Poin keenam, rapat sepakat agar segala hambatan teknis dan administrasi termasuk penganggarannya segera diselesaikan demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada serentak 2018.

Terakhir, rapat Konsultasi menyepakati pemerintah dan penyelenggara pemilu menangani keterlibatan media massa dan media sosial secara antisipatif dan profesional serta mengutamakan prinsip keadilan dan netralitas.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Hasto: Kapolri Harusnya Jawab Begitu Banyak Laporan Kader PDIP yang Diintimidasi
Hasto: Kapolri Harusnya Jawab Begitu Banyak Laporan Kader PDIP yang Diintimidasi

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK

TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya