DPR Soal RUU Perampasan Aset: Tunggu Pembahasan KUHAP, Agar Tak Abuse of Power

Pembahasan RUU perampasan aset baru bisa dilakukan jika RUU KUHAP selesai dibahas.

Alma Fikhasari
Oleh Alma Fikhasari - Reporter
DPR Soal RUU Perampasan Aset: Tunggu Pembahasan KUHAP, Agar Tak Abuse of Power
DPR Soal RUU Perampasan Aset: Tunggu Pembahasan KUHAP, Agar Tak Abuse of Power (Merdeka.com)

Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan, pihaknya akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembahasan RUU perampasan aset. Namun, dia mengingatkan pembahasan RUU perampasan aset baru bisa dilakukan jika RUU KUHAP selesai dibahas.

"Ya kita ikuti arahan pak presiden cuman kan kita perlu untuk membahas ini kan masih agak menunggu undang-undang RKUHAP. KUHAP ini kan nanti yang akan mengatur intinya kan di KUHAP," kata Adies, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/5).

Sebab menurut Adies, yang mengatur tentang perampaaan aset berada di UU KUHAP. Sehingga, Adies mengatakan, hadirnya UU perampasan aset tidak menimbulkan abuse of power.

"Seluruh pidana intinya di KUHAP, KUHAP ini nanti yang mengatur bagaimana tentang perampasan aset ini ya kan jangan sampai juga perampasan aset ini dijadikan abuse of power kan seperti itu. Kita kan juga tidak menginginkan seperti itu," ujar dia.

Adies menegaskan, apabila KUHAP-nya sudah selesai lalu disingkronkan. Menurut dia, jangan sampai nanti Undang-Undang Kepolisian atau Perampasan Aset dibahas akan tetapi hasilnya KUHAP lain.

Oleh sebab itu, pimpinan DPR akan berkoordinasi dengan Komisi III DPR RI agar segera membahas RUU KUHAP.

"Jadi kita prinsipnya setuju dengan pak presiden akan kita segera membahas itu makanya kita nanti koordinasi dengan teman teman di komisi III untuk lebih sedikit agresif menyelesaikan RUU KUHAP karena ada dua RUU yang menanti karena kaitannya dengan RUU KUHAP tersebut," imbuh Adies.

Presiden Prabowo Subianto merasa heran ada demo di Indonesia untuk mendukung koruptor. Prabowo menegaskan, bahwa dirinya bakal terus melawan koruptor. Hal itu disampaikan Prabowo saat pidato pada peringatan hari buruh di Monas, Jakarta, Kamis (1/5).

Awalnya, Prabowo menyebut mendukung adanya Undang-Undang Perampasan Aset. Aturan ini agar negara bisa menarik aset para koruptor.

"Dalam rangka juga pemberantasan korupsi saya mendukung UU perampasan aset saya mendukung enak saja sudah nyolong enggak mau kembalikan aset gue tarik sajalah itu," ujar Prabowo.

Prabowo pun menanyakan kepada para buruh apakah setuju melawan koruptor. Dia lalu berkelakar, ada yang dikasih uang untuk demo. Demo tersebut tak lain untuk mendukung koruptor tersebut.

"Setuju? Bagaimana kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor? Nanti lo dikasih duit demo untuk koruptor benar ya?" ucap Prabowo.

"Awas lo. Gue heran di Indonesia ada demo mendukung koruptor tuh gue heran," ujar Prabowo.

Prabowo menekankan akan tegakkan hukum bagi mereka yang maupun mencuri kekayaan negara.

"Akan saya tindak karena itu kewajiban saya itu sumpah saya kepada rakyat Indonesia di hadapan tuhan maha besar Allah SWT. Terima kasih selamat berjuang hidup buruh! Hidup rakyat!" pungkasnya.

Rekomendasi