DPR soal polisi tembaki mobil: Sudah lama tak latihan nembak?
Merdeka.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, pihaknya akan menanyakan aksi penembakan anggota polisi kepada satu keluarga yang menerobos razia lalu lintas di Lubuk Linggau kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pertanyaan itu akan disampaikan dalam rapat kerja pada pekan depan.
"Komisi III sudah menyepakati kebetulan minggu depan ada raker Komisi III dengan Kapolri. Itu akan jadi salah 1 materi utama yang jadi pokok agenda raker," kata Arsul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/4).
Komisi III beranggapan, langkah Brigadir K yang menembaki sebuah mobil Honda City ditumpangi satu keluarga merupakan hak diskresi yang salah.
"Kami di Komisi III berpandangan bahwa sementara ini diskresi yang dilakukan aparat kepolisian di lapangan dengan menembak kalau kita lihat posisi pelurunya dan sebagainya bukan diskresi yang tepat, pas," tegasnya.
Sekjen PPP itu heran kenapa Brigadir K tidak menembak ban tapi diarahkan pada kaca mobil. "Karena misalnya kok yang ditembak kacanya, kenapa tak bisa ban. Apakah polisinya yang nembak sudah lama tak latihan menembak atau lama tak gunakan senjata, itu antara lain. Kenapa enggak dikejar lebih dulu," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga, mengakui terjadi kesalahan dalam penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dan razia gabungan. Sebab, peristiwa penerobosan razia hingga menjadi aksi kejar-kejaran, berujung pada penembakan membikin satu korban tewas, dan beberapa luka-luka.
"Kita akui ada kesalahan yang dilakukan oleh anggota yang melakukan penembakan, diduga ada unsur kelalaian," kata Hajat, Rabu (19/4).
Hajat menyatakan, senjata laras panjang dipakai anak buahnya diduga menyalahi aturan. Menurut dia, Brigadir K melakukan pengejaran terhadap mobil Honda City ditumpangi korban, menggunakan senapan jenis V2. Padahal, mestinya senjata itu bukan diperuntukkan dalam razia kendaraan bermotor.
"Memang bukan untuk razia (digunakan), itu inisiatif sendiri dari Brigadir K untuk menghentikan mobil yang dikejar," ujar Hajat.
Sebagai bentuk tanggung jawab akibat kejadian ini, Hajat berupaya memberikan bantuan moral dan material terhadap para korban. Selain itu, Brigadir K akan diberikan sanksi tegas karena kelalaiannya.
"Semampu kita membantu. Untuk biaya perawatan masih dipikirkan lagi, tapi pasti ada," ucap Hajat.
Satuan Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sumatera Selatan juga sudah memeriksa Brigadir K. Jika terbukti bersalah, dia terancam dipecat dan dijatuhi hukuman pidana. Brigadir K juga bakal dibawa ke Markas Polda Sumsel.
"Ancamannya dipecat, untuk pidana dilihat nanti, sejauh mana kesalahannya. Kita tunggu pemeriksaan dulu," lanjut Hajat.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya