DPR Sebut Vaksinasi Booster Kategori Mandiri Membantu Pemerintah
Merdeka.com - Pemerintah telah memutuskan bakal memulai vaksinasi booster untuk masyarakat mulai 12 Januari 2022. Ada tiga opsi dalam palaksanaannya yaitu terdiri dari program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS bidang Kesehatan, dan berbayar atau mandiri.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menilai, penerima vaksin Covid-19 penguat atau booster kategori mandiri turut bergotong-royong membantu pemerintah.
"Kategori mandiri tentu gotong-royong membantu pemerintah, dengan membayar sendiri vaksin booster-nya,” ujar Melki, Kamis (6/1).
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, penerima vaksin booster mandiri adalah yang membayar sendiri secara pribadi atau oleh perusahaan, atau orang lain. Selain kategori mandiri, ada penerima vaksin booster yang dibayar pemerintah pusat atau pemerintah daerah dengan kategori penerima bantuan iuran (PBI).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya