DPR sebut Fatwa MUI soal medsos akan jadi rujukan masyarakat
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan Fatwa Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial. Lewat Fatwa tersebut, dia menyakini dapat menjadi rujukan bagi masyarakat dalam menggunakan media sosial.
"Fatwa MUI menjadi cara mengelola konten yang baik berdasarkan agama, menjadi rujukan siapapun yang bergerak di sosial media," katany di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/6).
Menurutnya, fatwa dikeluarkan saat momentum yang tepat yaitu di bulan suci Ramadan. Terlebih, perlu diakui banyak masyarakat yang menggunakan media sosial untuk hal negatif.
"Terus terang ketika kita gunakan media sosial kebanyakan dari kita masyarakat memang tidak terlalu sadar dengan konsekuensi menyampaikan konten," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi mengapresiasi fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tersebut. Meski demikian, dia berharap perlunya ada koordinasi antara MUI dengan kepolisian untuk mensinkronkan Fatwa MUI dengan UU ITE.
"Kriteria-kriteria yang dimasukan dalam Fatwa MUI, perlu disinkronkan dengan pasal-pasal pidana dalam UU ITE, sehingga masyarakat akan semakin bijak dalam menggunakan media sosial," ujarnya.
Seperti diketahui, Muamalah yang dimaksud adalah proses interaksi antar individu atau kelompok yang terkait dengan hubungan antar sesama manusia meliputi pembuatan, penyebaran, akses dan penggunaan indivasi dan komunikasi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaTudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca SelengkapnyaPenggunaan medsos tidak selalu memberikan dampak positif tapi juga negatif.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.
Baca SelengkapnyaTA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca SelengkapnyaTernyata, ngomongin bos lewat media sosial adalah tindakan yang melanggar hukum, begini penjelasannya dari pengacara terkenal.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaPernyataan ini mengklarifikasi plintiran di medsos soal ibu melahirkan anak yang akhlaknya buruk.
Baca Selengkapnya