Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Nilai Keppres Bisa jadi Pelengkap Upaya Penyelesaian Kasus HAM Berat

DPR Nilai Keppres Bisa jadi Pelengkap Upaya Penyelesaian Kasus HAM Berat Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. ©2021 dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu adalah suatu bentuk pelengkap dalam upaya penyelesaian kasus HAM di Indonesia.

"Artinya, jalur hukum tentunya selalu menjadi pilihan utama dalam menangani kasus pelanggaran HAM berat di Tanah Air," kata Sahroni dalam keterangannya dilansir Antara, Kamis (18/8).

Hal itu dikatakannya menanggapi berbagai seruan di masyarakat yang meminta Presiden Jokowi agar membatalkan Keppres tersebut, karena dinilai memutihkan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang belum diselesaikan negara.

Sahroni mengatakan, penyelesaian non-yudisial dalam Keppres tersebut adalah pelengkap karena melengkapi proses hukum yang sudah ada.

"Itu agar penyelesaiannya bisa lebih holistik namun tidak berlarut-larut dan melelahkan. Namun, tetap saja pilihan utamanya adalah melalui jalur hukum," ujarnya.

Menurut dia, pada faktanya, pemerintah terus memproses hukum kasus HAM berat yang sedang ditanganinya, salah satunya adalah kasus dugaan pelanggaran HAM di Paniai yang telah naik ke tahap penyidikan di Kejaksaan Agung.

Selain itu, Jokowi sendiri telah berkomitmen untuk serius menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Pada faktanya, penyidikan atas kasus HAM masa lalu terus berjalan di Kejaksaan. Selain itu, Presiden Jokowi sudah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaran HAM di masa lalu," katanya.

Karena itu dia meyakini Presiden Jokowi serius dalam penyelesaian kasus HAM dan penyelesaian non-yudisial hanya pelengkap semata.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI pada Selasa (16/8) menyampaikan bahwa dirinya telah menandatangani Keppres tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

Presiden menekankan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu terus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurut Presiden, RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan, serta tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir
Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir

Presiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah

Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.

Baca Selengkapnya
Harapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami
Harapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami

Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya