DPR: Iuran BPJS Naik, Tapi Harus Tak Ada Lagi Antrean & Diskriminasi Pasien
![DPR: Iuran BPJS Naik, Tapi Harus Tak Ada Lagi Antrean & Diskriminasi Pasien](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2019/08/31/1105605/540x270/dpr-iuran-bpjs-naik-tapi-harus-tak-ada-lagi-antrean-diskriminasi-pasien.jpg)
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana kenaikan iuran premi BPJS Kesehatan. Meskipun terpaksa naik, Putih tak ingin jadi beban masyarakat. Terlebih dalam rencana pemerintah, kenaikan mencapai 100 persen atau dua kali lipat.
Dia mengatakan, kalau kenaikan dilakukan secara drastis akan memberatkan masyarakat yang sebagian besar masih hidup pas-pasan. Sehingga dikhawatirkan tidak melanjutkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Pendapatan masyarakat kita belum cukup secara umum. Jangan sampai peningkatan premi yang terlalu tinggi justru akan menyebabkan drop out peserta lebih besar," kata Putih Sari kepada media di Jakarta (30/8).
Lebih lanjut, Politikus Gerindra ini mengatakan, penyesuaian iuran BPJS Kesehatan harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan (Faskes). Selain itu, pasien BPJS juga tidak boleh dipersulit lagi dalam mendapatkan hak pengobatan atau pelayanan yang memadai di semua jenjang Faskes.
"Harus linear dengan peningkatan layanan, jangan sampai ada lagi pasien antre, dan mendapat perlakuan diskriminasi, apalagi ditolak dengan alasan rumah sakit penuh," katanya.
Selain itu, Putih juga mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan anggaran 2019 untuk menutup defisit tahun 2019. Pemerintah juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja badan penyelenggara (BPJS Kesehatan) terkait rendahnya kolektibilitas peserta. Karena sejauh ini masih ada sekitar 20 persen lebih masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Sinkronisasi regulasi terkait BPJS Kesehatan, lanjut Putih, juga perlu dilakukan. "Jangan sampai pemerintah justru mencederai hati rakyat dengan aturan terkait peningkatan tunjangan Direksi BPJS Kesehatan, padahal kondisi keuangannya defisit yang mana salah satu penyebabnya kerena kinerja BPJS Kesehatan yang belum optimal," ujar Srikandi Gerindra ini.
Seperti diketahui, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah ditentukan. Penetapan besaran iuran baru tinggal menunggu penerbitan peraturan presiden (perpres) yang nantinya akan ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
Besaran iuran BPJS Kesehatan sama seperti yang diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada rapat gabungan antara Komisi IX DPR RI dengan Komisi XI Selasa kemarin (27/8).
Iuran BPJS Kesehatan yang diusulkan Menteri Keuangan adalah untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan non PBI kelas 3 sebesar Rp42.000 per bulan per jiwa. Sedangkan kelas 2 sebesar Rp110.000 per bulan per jiwa, dan kelas 1 sebesar Rp160.000 per bulan per jiwa.
Kebijakan kenaikan iuran diharapkan bisa menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan yang berpotensi sampai Rp32,84 triliun hingga akhir 2019.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Anggota DPR Nilai Kelas Rawat Inap Standar BPSJ Kesehatan Berpotensi Langgar Konstitusi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/11/1720681973072-30bok.jpeg)
Sebab, azas gotong-royong tidak termuat dalam peraturan tersebut.
Baca Selengkapnya![Aturan Baru soal Fasilitas Rawat Inap KRIS, Dirut BPJS Kesehatan: Iuran akan Dibedakan Antara Kaya dan Miskin](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/17/1715919734508-v3wjn.jpeg)
Dirut BPJS itu menegaskan iuran BPJS Kesehatan dengan skema KRIS ini akan dibayarkan dengan nominal yang berbeda antara masyarakat mampu dan tidak mampu.
Baca Selengkapnya![Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/5/1712320922007-mabfq.jpeg)
Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
![Kasus Ibu Lahiran di Pinggir Jalan Karena Ditolak Bidan, Faskes di Jember jadi Sorotan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/21/1703133461021-tbpk7.jpeg)
Buntut kejadian itu, Apdesi Jember hari ini akan melakukan aksi ke Dinas Kesehatan dan DPRD Jember untuk mencari solusi konkret.
Baca Selengkapnya![Kelas BPJS Dihapus, Besaran Iuran Masih Sama](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/15/1715772292477-vwd7q.jpeg)
Nantinya, Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan, Menteri keuangan melakukan evaluasi saat KRIS diterapkan.
Baca Selengkapnya![Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/31/1706693381228-0gcqs.jpeg)
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya![Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/14/1710392843678-sv7i6.jpeg)
Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Baca Selengkapnya![Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Iuran akan Kami Sederhanakan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/16/1715862860471-hd97e.jpeg)
Sehingga masyarakat sakit, baik itu orang mampu atau tidak akan bisa terlayani dimana pun berada.
Baca Selengkapnya![Giliran Beras Naik Teriak-teriak, Petani 'Gaji PNS Naik, UMR Naik Kami Diam'](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/1/1709262196588-038b.jpeg)
Belakangan ini harga beras melambung tinggi, masyarakat semakin tercekik usai kenaikan yang signifikan.
Baca Selengkapnya