Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Ingatkan Fasilitas Keuangan untuk Seluruh Masyarakat Terdampak Covid-19

DPR Ingatkan Fasilitas Keuangan untuk Seluruh Masyarakat Terdampak Covid-19 Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Anggota DPR Fraksi NasDem, Willy Aditya menilai pernyataan juru bicara Presiden mengaburkan informasi soal hanya kelompok masyarakat yang positif Covid-19 yang memperoleh stimulus perekonomian dari peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020.

"Ini jubir presiden bukan membantu kejelasan pesan dari presiden malah membangun kesimpulan sendiri dan mengaburkan informasi. Bahkan Peraturan OJK sendiri menyebutkan stimulus ekonomi ditujukan kepada debitur yang terkena dampak. Tidak ada yang dibedakan antara ODP, PDP atau masyarakat lainnya. Keliru besar itu," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/3).

Dia mengungkapkan, dalam arahan kebijakan yang disampaikan Jokowi sama sekali tidak disebutkan pembedaan antara orang positif Covid-19 atau bukan. Justru Jokowi dengan tegas mengatakan arahan kebijakan stimulus ekonomi tersebut karena telah mendengar keluhan dari tukang ojek, sopir taksi, dan orang-orang yang memiliki kredit.

Willy yang juga Wakil ketua Fraksi NasDem DPR ini menegaskan kebijakan stimulus yang dikeluarkan presiden sudah tepat untuk mempertahankan menyelamatkan ekonomi Indonesia. Karena kebijakan yang disampaikan Jokowi dengan jelas menyasar semua kelompok ekonomi yang terkena dampak dari Covid-19.

"Kebijakan Presiden sudah diterjemahkan dengan benar oleh OJK. Peraturan OJK memang memberi kewenangan kepada Bank untuk menetapkan syarat berdasarkan analisis kualitas kredit, kualitas aset, ketepatan pembayaran, tapi tidak ada yang berdasarkan status ODP atau PDP. Itupun kalau bank membuat syarat tetap harus dilaporkan kepada OJK," tegasnya.

Willy menyangsikan apa yang disampaikan oleh Jubir Presiden, Fadjroel Rachman dengan membedakan penerima stimulus berdasarkan OPD, PDP dengan masyarakat umum. Menurutnya, jubir justru menambahkan ketentuan baru atas kebijakan presiden dan peraturan OJK yang telah resmi.

"Kalau frase ODP dan PDP tidak ada di dalam peraturan OJK dan kebijakan umum dari Presiden. Ini berarti Jubir menginterpretasi mandiri dan mengeluarkan kebijakan sendiri. Jubir Offside kalau begitu. Ini bisa mengacaukan penerimaan oleh Bank yang dengan sukarela atas kesadarannya untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19," terangnya.

Anggota komisi I DPR ini menyoroti pernyataan-pernyataan jubir resmi lembaga negara dan presiden yang menurutnya harus lebih hati-hati dan benar-benar crystal clear.

"Jubir resmi harusnya menyampaikan pesan dengan jernih. Pertimbangkan semua aspek pesan yang akan disampaikan. Jangan cepat-cepat bicara lalu blunder. Seperti pernyataan Fadjroel ini bukan kewenangan Jubir menetapkan kategori penerima stimulus ekonomi," ungkapnya.

Willy berharap permasalahan kriteria penerima stimulus kredit ini selesai dengan kembali pada definisi yang tegas ada di peraturan OJK. Perbankan dan lembaga keuangan non bank bisa segera menyesuaikan diri dengan peraturan yang ada agar masyarakat juga bisa segera menikmati dampak kebijakan dari pemerintah ini.

"Polemik PDP, ODP penerima stimulus ini saya harap berhenti di sini. Kembali saja pada peraturan OJK agar Bank dan Lembaga non bank bisa segera melaporkan penerapannya dan masyarakat bisa segera menikmati dampaknya," tutupnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye

Ini Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye

Presiden Jokowi mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Baca Selengkapnya
Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19

Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19

Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Presiden Jokowi: Pembelian Pupuk Subsidi Cukup Pakai KTP

Presiden Jokowi: Pembelian Pupuk Subsidi Cukup Pakai KTP

Jokowi memastikan ketersediaan pupuk untuk masa tanam Januari 2024 dalam kondisi aman.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya
Ketum Projo Menjawab Teka-Teki soal Pilihan Jokowi di Pilpres 2024

Ketum Projo Menjawab Teka-Teki soal Pilihan Jokowi di Pilpres 2024

Budi Arie menyebut masyarakat sudah paham kemana Presiden Jokowi akan menjatuhkan pilihan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya