DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat: Jangan Sampai Perusahaan Untung, Lingkungan Rusak
Saleh mewanti, kalau pertambangan dibiarkan merusak alam dan lingkungan, maka Raja Ampat sebagai destinasi wisata strategis akan terganggu.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengakui, polemik tambang nikel di Raja Ampat sudah lama menjadi perhatian komisinya. Maka dari itu, pada 28 Mei - 2 Juni, dirinya bersama komisi VII melakukan kunjungan kerja saat reses ke tempat tersebut.
"Komisi VII bertemu dengan gubernur dan aparat pemerintah daerah. Termasuk juga ada kelompok-kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Semua didengar dan diperhatikan sebagai bahan masukan," kata Saleh seperti dikutip dari keterangan diterima, Minggu (8/6).
Saleh menjelaskan, ada dua isu yang mengemuka; pertama soal peningkatan kualitas Raja Ampat sebagai destinasi wisata dan kedua, soal kerusakan ekosistem dan lingkungan akibat pertambangan.
"Kedua isu ini saling berhubungan antara satu dengan yang lain," tegas Saleh.
Destinasi Wisata Bisa Terganggu
Saleh mewanti, kalau pertambangan dibiarkan merusak alam dan lingkungan, maka Raja Ampat sebagai destinasi wisata strategis akan terganggu. Karena itu, pemda dan masyarakat diminta agar alam dan lingkungan mereka tetap dijaga.
"Menyikapi hal itu, pemerintah harus segera mengevaluasi seluruh perusahaan pertambangan yang sedang beroperasi di sana. Perusahaan yang dinilai merusak, harus segera dicabut izinnya," dorong Saleh.
Wakil Ketua Umum DPP PAN ini pun meminta, para perusahaan tambang di sana harus membuat skema ketahanan lingkungan sehingga tidak mengganggu masyarakat.
"Tidak boleh ada kerusakan lingkungan akibat pertambangan. Jangan sampai, perusahaannya dapat untung, lingkungan dan masyarakat di sekitarnya rusak. Alam dan lingkungan harus dijaga untuk masa depan anak-anak Papua," dia memungkasi.