Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR akan panggil Kapolri minta penjelasan kasus Saracen

DPR akan panggil Kapolri minta penjelasan kasus Saracen akbar faizal. Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Akbar Faizal mengatakan bahwa Komisi III akan memanggil Kapolri Jendral Tito Karnavian terkait kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh kelompok jaringan ujaran kebencian (Sarecen). Hal itu karena untuk meminta penjelasan langsung dari Tito atas kasus tersebut.

"Nanti ini jadi fokus kami di komisi III. Rencananya minggu depan itu kami RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Kapolri," kata Akbar di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/8).

Dalam kasus tersebut, polisi sudah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka yaitu JAS (32) yang nerupakan sebagai Ketua, MFT (43) dan SRN (32) yang berperan sebagai Koordinator Bidang Media dan Informasi.

Lebih lanjut, Akbar menambahkan bahwa dirinya sudah mengontak beberapa pejabat tinggi Polri atas kasus tersebut. Dia juga meminta kepada Polri untuk menuntaskan dan mengusut siapa yang berada dibalik kelompok jaringan Sarecen.

"Saya apresiasi. Ini prestasi besar bagi Polri menangkap dan membongkar jaringan pembuat benih-benih kebencian yang membuat bangsa menjadi retak. Kami minta siapapun dibelakangnya termasuk penyewanya. Apa kontennya. Itu dibongkar," tambahnya.

Dia meminta kepada Polri agar siapapun yang berada di belakang kelompok jaringan Saracen, harus dilakukan tindakan tegas meskipun dia seorang pejabat. Dirinya yakin bahwa Polri mampu mengusut tuntas siapa dibalik jaringan Saracen.

"Pasti. Aku yakin (polisi bongkar semuanya). Sekarang polisi beda. Siapapun (pemakai jasa), termasuk saya. Kalau saya order disitu, hukum saya. Tidak ada bedanya," pungkasnya.

Diketahui, Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri mengungkap jaringan hate speech atau penebar ujaran kebencian dan SARA lewat media sosial. Dalam mengungkap kasus tersebut, telah ditangkapnya tiga orang tersangka.

Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar menyebut tiga orang tersangka itu atas nama dengan inisial JAS (32), MFT (32) dan SRN (32). Mereka ini terdaftar dalam satu kelompok bernama Saracen, yang dimana mereka bekerja secara sistematis dan terstruktur.

"Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya dan telah melakukan aksinya sejak bulan November 2015," Irwan di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).

Dalam menjalankan aksi, ketiga orang ini mempunyai jabatan dan peran masing-masing. JAS berperan sebagai ketua kelompok Saracen, MFT sebagai Koordinator Bidang Media dan Informasi, dan SRN sebagai Koordinator Grup Wilayah.

Ketiganya ini ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni JAS ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus 2017, lalu MFT ditangkap di kawasan Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli 2017. Sedangkan SRN ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus 2017.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Kasus Pengeroyokan Satria Mahathir 'Cogil' Belum Ada Opsi Mediasi
Kasus Pengeroyokan Satria Mahathir 'Cogil' Belum Ada Opsi Mediasi

Polisi masih mengusut kasus tersebut dan belum ada upaya mediasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Kirim Berkas Tersangka Kasus Pembunuhan Dante Anak Tamara ke Jaksa
Polisi Kirim Berkas Tersangka Kasus Pembunuhan Dante Anak Tamara ke Jaksa

Berkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi
Polisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi

Ia membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.

Baca Selengkapnya
Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung
Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung

Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan

Baca Selengkapnya
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka

Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh
TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh

Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh

Baca Selengkapnya