Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Doni Monardo: Ojek Online Boleh Bawa Penumpang Hingga Bansos Tersalurkan

Doni Monardo: Ojek Online Boleh Bawa Penumpang Hingga Bansos Tersalurkan gugus tugas virus corona. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Doni Monardo menjelaskan, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 hanya berlaku hingga program bantuan sosial (bansos) tersalurkan ke warga. Aturan itu diteken Plt Menhub Luhut Binsar Pandjaitan.

Permenhub dinilai bertentangan dengan Peraturan Menkes (Permenkes) Nomor 9 tahun 2020 yang melarang ojek online mengangkut penumpang saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sementara, Luhut mengizinkan ojek online membawa penumpang.

"Perbedaan Permenkes dan Permenhub, Bapak Luhut (Plt Menhub) sudah lapor. Intinya Permenhub efektif berlaku sampai dengan program bantuan sosial itu terlaksana," kata Doni dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin (13/4).

Dia memastikan, setelah program bansos pemerintah untuk warga terdampak corona tersalurkan, maka aturan soal ojek online akan mengacu pada Permenkes. Hal itu sesuai dengan tujuan pemerintah menerapkan physical distancing atau menjaga jarak aman.

"Jadi setelah program bantuan sosial berjalan, maka Permenhub menyesuaikan. Jadi kita tetap mengacu Permenkes mengenai physical distancing," ujarnya.

"Jaga jarak hal prioritas meski aturan Permenhub ada protokol kesehatan (seperti) disinfektan, alat pelindung dan sebagainya," sambung Doni.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Dalam aturan itu, salah satunya poinnya memperbolehkan pengemudi ojek mengangkut penumpang di wilayah yang ditetapkan sebagai PSBB.

"Untuk sepeda motor dapat mengangkut penumpang dengan ketentuan harus memenuhi protokol kesehatan," tutur juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4).

Adita mencontohkan, seperti di DKI Jakarta. Pengemudi ojek yang hendak mengangkut dapat mengangkut penumpang dengan syarat-syarat yang ketat.

"Melakukan disinfeksi kendaraan dan atribut sebelum dan setelah selesai digunakan, menggunakan masker dan sarung tangan, dan tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan di atas normal atau sakit," jelas dia.

DPRD DKI Jakarta menilai aturan otu akan mempersulit penindakan dan mencegah penyebaran Covid-19. Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mengatakan, seharusnya tidak ada tumpang tindih aturan dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Corona.

"Masyarakat bingung, aparat penegak hukum juga bingung. Apalagi, Polda Metro Jaya berencana mulai hari ini menindak pengendara yang melanggar PSBB," ucap Wibi saat dihubungi.

Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya

Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.

Baca Selengkapnya
Prabowo Janji Perjuangkan Kesejahteraan Ojek Online
Prabowo Janji Perjuangkan Kesejahteraan Ojek Online

Prabowo memberikan rasa hormat kepada Ojol karena mempertaruhkan nyawanya demi keluarga.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Pastikan Bansos Tidak Akan Dihentikan: Program Jaminan Sosial Sudah Lama Digagas Pemerintah
Moeldoko Pastikan Bansos Tidak Akan Dihentikan: Program Jaminan Sosial Sudah Lama Digagas Pemerintah

Sebelumnya Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan disalahgunakan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Wacanakan Korban Judi Online bisa Dapat Bansos, Ini Reaksi Jokowi
Pemerintah Wacanakan Korban Judi Online bisa Dapat Bansos, Ini Reaksi Jokowi

Jokowi mengatakan, pemerintah dipastikan tidak ada mengatur hal itu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Driver Ojek Online jadi Korban Pembacokan di Bantul, Celurit Sampai Menancap di Bahu
Driver Ojek Online jadi Korban Pembacokan di Bantul, Celurit Sampai Menancap di Bahu

Driver Ojek Online jadi Korban Pembacokan di Bantul, Celurit Sampai Menancap di Bahu

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget

Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Ramai soal Korban Judi Online Bakal Dapat Bansos, OJK Beri Pendapat Begini
Ramai soal Korban Judi Online Bakal Dapat Bansos, OJK Beri Pendapat Begini

Wacana pemberian bansos dapat dipandang dari dua sisi. Di satu sisi, pemberian bansos untuk korban judol dapat menjadi sarana bantuan dari pemerintah.

Baca Selengkapnya