Diupah Rp15 Juta, Tukang Pangkas Nyambi Kurir Ganja di Langkat Diringkus Polisi
Merdeka.com - Upaya pengiriman 28 kilogram ganja dari Aceh ke Bengkulu digagalkan petugas Polres Langkat, Sumut, Jumat (29/11). Dua kurir pembawa barang haram itu pun diringkus polisi.
Dua tersangka diringkus AM (45), tukang pangkas asal Dusun Kp Lama, Desa Meucat, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Aceh. Dan FA (24), pengangguran yang beralamat di Dusun Tgk Di Meunjee, Desa Reudeup, Kecamatan Meuriah Mulia, Aceh Utara, Aceh.
"Keduanya kita amankan di depan Pos lantas Sei Karang, Jalan Lintas Medan-Aceh, Dusun Sidomulio, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Langkat," kata Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan itu berawal dari informasi mengenai adanya penumpang Bus PT Putra Pelangi Perkasa dengan nomor polisi BL 7483 AA dari Aceh menuju Medan yang membawa narkotika jenis ganja. Informasi itu pun ditelusuri dan diselidiki.
Sekitar pukul 06.00 WIB, bus yang disebutkan melintas di wilayah Langkat. Tim dari Polres Langkat pun menghentikannya. Di dalam kendaraan itu mereka menemukan 2 laki-laki, yakni AM dan FA, yang gerak-geriknya mencurigakan.
"Lalu dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan tas milik kedua laki-laki tersebut. Tim menemukan 2 kotak kardus berisi 28 bal atau bungkus narkotika jenis ganja yang dibalut lakban warna cokelat," jelas Doddy.
AM dan FA kemudian diinterogasi. Keduanya mengaku disuruh MR (DPO) untuk membawa ganja itu dari Aceh Utara menuju Bengkulu. Mereka dijanjikan upah Rp15 juta jika berhasil menyelesaikan tugasnya.
Saat berangkat AM dan FA dibekali uang Rp500.000. Jika sudah sampai di Bengkulu, MR akan mengarahkan mereka untuk menyerahkan ganja itu kepada penerimanya.
"Saat ini tim kita masih berupaya melakukan pengembangan," pungkas Doddy.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya