Dituduh tilep uang pengemis, Satpol PP Samarinda polisikan akun Facebook
Merdeka.com - Satpol PP Kota Samarinda dibikin gerah. Siang tadi, secara institusi, Satpol PP Kota Samarinda melaporkan salah satu akun Facebook ke unit siber Polresta Samarinda.
Gara-garanya, akun itu mengunggah tulisan berisi tuduhan Satpol PP menilep uang Rp 5 juta yang diamankan dari pengemis.
Akun Facebook Putri Mila sekitar pukul 22.57 Wita, Sabtu (31/3) malam kemarin, mengunggah tulisan menyebut Satpol PP mengobrak abrik rumah pengemis tanpa aturan. Unggahan itu di-tag ke Teguh Setia Wardana, yang tak lain Kasi Operasi Satpol PP Kota Samarinda.
"Sungguh hebat permainan Satpol PP Samarinda Teguh Setia Wardana di tengah larut malam tanpa ada rasa malu sedikitpun mereka mengobrak abrik rumah gepeng tanpa aturan, dan tanpa belas kasihan," tulis akun Putri Mila.
"Bukan orangnya yang dicari duluan, tapi uangnya yang dicari duluan. Begitu mereka dapat uangnya lalu dibagi-bagi sama teman-temannya," tulis akun Putri Mila.
Screenshoot akun Putri Mila, menyebar luas sejak Sabtu (4/1) malam, dan jadi perbincangan hangat warganet. Hingga akhirnya, terdengar oleh Teguh.
Satpol PP polisikan akun facebook ©2018 Merdeka.com/Saud Rosadi
"Saya tahunya malam tadi jam 11-an. Langsung saya datang ke kantor, menemui staf saya yang piket. Ini adalah penghinaan institusi, dan pribadi saya," kata Teguh, dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (1/4).
Kedatangan ke kantor, untuk memastikan dan memperlihatkan kepada anggotanya, bahwa semua barang bukti uang Rp 5 juta dan 9 unit ponsel serta barang lain milik pengemis, masih utuh.
"Jadi, tidak uang itu saya bagi-bagikan," ujar Teguh.
Siang tadi, sekitar pukul 13.00 Wita, Teguh melapor ke unit siber Satreskrim Polresta Samarinda. Dia merasa keberatan dengan tuduhan akun Facebook itu.
"Saya menduga ini ditulis oleh anggota saya sendiri, yang tidak senang dengan giat razia gepeng dan pengemis. Saya duga, anggota saya ini justru koordinatornya, dan bos pengemis," kata Teguh.
Melengkapi laporan ke kepolisian, Senin (2/4) besok, Teguh kembali membawa sejumlah dokumen yang diperlukan, untuk disertakan dalam laporan. Dia melaporkan pengunggah dengan KUHP serta UU No 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Diketahui, Satpol PP menggerebek rumah penampungan pengemis, 27 Maret 2018 lalu. Dua terduga koordinator pengemis, diamankan. Belakangan diketahui, 7 pengemis diantaranya dikoordinir dari Madura, datang ke Samarinda. Koordinatornya pun menikmati hasil kerja para pengemisnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku tampak dikawal hingga tiba di kantor polisi.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaSaat diamankan, pengamen tersebut membawa uang yang cukup banyak
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaTerlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi Buka Suara soal Viral Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan: Itu Dilakukan Samsudin buat Tambah Subscriber
Baca SelengkapnyaAnggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca Selengkapnya