Dituding Edarkan Sabu dan Dianiaya, Remaja di Luwu Utara Tebas Tangan Polisi

Jumat, 10 Maret 2023 17:41 Reporter : Ihwan Fajar
Dituding Edarkan Sabu dan Dianiaya, Remaja di Luwu Utara Tebas Tangan Polisi Ilustrasi garis polisi. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Seorang remaja di Kabupaten Luwu Utara inisial TR (18), ditangkap polisi. Ia diduga menganiaya anggota Bhabinkamtibmas HN (46) hingga tiga jari tangan personel kepolisian itu putus.

Peristiwa ini bermula saat HN mendatangi pelaku di tempat kerjanya, lokasi pencucian mobil. Ia kemudian menanyakan apakah paman TR masih menjual narkotika.

Mendengar hal itu, TR menjawab sudah tidak. Jawaban pelaku ternyata tak memuaskan HN. Keduanya lantas bertengkar.

HN mengatakan TR berbohong dan menudingnya sebagai pengedar sabu-sabu. Ia juga memukul remaja itu menggunakan tangan kosong dan menendangnya.

2 dari 2 halaman

Tak terima dianiaya di tempat umum, TR balik menyerang HN. Ia mengambil sebilah parang di tempat kerjanya dan menebas tangan korban.

Akibatnya, tiga jari HN putus. Saat ini korban sedang dirawat di rumah sakit.

"Sementara pelakunya juga sudah kami amankan. Sedang diperiksa penyidik," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara Ajun Komisaris Juddy.

Dia mengatakan, kasus ini dalam proses penyelidikan. Sebab, petugas baru mendapat keterangan dari pelaku.

Propam Polres Lutra juga akan memeriksa HN. Ia akan dijatuhi sanksi jika tindakannya dianggap bersalah.

"Korbannya akan kita periksa setelah kondisinya membaik, termasuk pemeriksaan dari Propam," ucapnya. [yan]

Baca juga:
Mario Dandy Terisak-Isak Menangis Saat Rekonstruksi Penganiayaan David
Mario Cs Sempat Didatangi Satpam Sebelum Aniaya David, Ngaku Bertamu ke Rumah Teman
Pelajar SMA Tewas Dibacok di Bogor Sempat Dituntun Baca Syahadat oleh Pedagang Kopi

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini