Ditarik Polri, buku Jokowi Undercover masih bisa diakses di Internet
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau kepada para pembeli dan pemilik buku Jokowi Undercover karangan Bambang Tri untuk diserahkan ke pihaknya dan ditarik dari peredaran buat dijadikan barang bukti. Mabes Polri sudah memperkirakan sebanyak 200 sampai 300 buku yang beredar di pasaran.
Meski demikian, di media sosial, buku yang menyebabkan sang pengarang warga asal Blora, Jawa Tengah itu dijebloskan ke Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, ini masih bisa dibaca dan diakses dengan mudah.
Terbukti, Sabtu (7/1) dini hari hingga siang ini di grup Facebook ‘Rakyat Bersuara’ para pengguna masih bisa mendapat akses ke buku itu.
"Aku dengar dan baca..Untuk yang memiliki buku Jokowi Undercover di Indonesia akan dipidanakan. Sekarang ini aku lagi nunggu kiriman buku tersebut. Aku akan cetak dan kubagikan pada tki yg punya wawasan di sekitarku," kata akun bernama Angel Lia.
Muncul pula, status seorang netizen Facebook berakun Arman Maulana Al-indunisy yang menunjukkan alamat tempat mengakses buku itu.
Hingga siang ini, netizen yang mengunjungi grup Facebook ‘Rakyat Bersuara’ masih terus ramai membahas buku Jokowi Undercover.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya