Ditarik dari KPK, Kompol Harun bantu Polda Metro tangani kasus korupsi
Merdeka.com - Dua penyidik yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Ronald dan Kompol Harun, ditarik kembali ke institusi Polri. Salah satu dari mereka kini ditugaskan di Mapolda Metro Jaya.
Sebelum kabar perpindahan tugas ini, nama keduanya ramai diperbincangkan terkait dugaan melakukan pelanggaran saat melakukan penyidikan kasus dugaan suap uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan tersangka Basuki Hariman. Diduga, dua penyidik itu sengaja menghilangkan barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, membenarkan salah satu ari mereka kini bertugas di Mapolda Metro Jaya. Dia menegaskan, keduanya kembali ditarik ke institusi Polri karena masa penugasan di KPK telah habis.
"Bukan dipindahkan ya, itu sudah habis masa penugasan di KPK. Kalau sudah habis diapakan? Dipulangkan ke tempat asal, yaitu kepolisian," kata Argo, Selasa (7/11).
Adapun tugas Kompol Harus di Mapolda Metro Jaya yakni menangani kasus-kasus korupsi.
"Untuk Kompol Harun habis sekolah sespimen penempatan di Polda Metro Jaya. Kalau si Roland di Mabes Polri. Mereka hampir sembilan tahun. Yang Harun itu punya keahlian menyidik korupsi dan dia juga dedikasinya tinggi dalam menyidik korupsi punya kemampuan. Jadi backup Polda Metro Jaya," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya