Sebuah video yang mempertontonkan adegan kekerasan atau penganiayaan dengan korban dan pelaku yang masih anak-anak viral dimedia sosial. Kasus itu terekam dan viral berdurasi 3 menit 28 detik ini diduga terjadi di Jombang, Jawa Timur.
Dalam video tersebut, awalnya terlihat seorang anak yang pada akhirnya diketahui berinisial IBY duduk di rerumputan. Sementara terlihat remaja lainnya yang juga pelaku penganiayaan berinisial ADAP berdiri di depannya sebelum melakukan tindakan kekerasan.
Entah apa yang dibicarakan, namun tiba-tiba saja anak yang dalam posisi berdiri langsung menghujamkan pukulan dan tendangan bertubi-tubi ke arah tubuh bocah yang tengah terduduk. Tindak penganiayaan yang dilakukan oleh ADAP ini pun terlihat jelas dalam video tersebut.
Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada 23 April 2025 di sebuah tanah kosong di Dusun Sambongsantren, Desa Sambongdukug, Kecamatan Jombang, Jawa Timur.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengatakan, pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Polisi juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak.
“Terkait kejadian itu kami sudah berhasil mengamankan satu pelaku. Korban dan pelaku sama-sama pelajar SMP di sekolah yang sama,” kata Kapolres Jombang AKBP Ardi.
Dia menambahkan, kejadian ini bermula dari masalah utang sebesar Rp27 ribu, yang kemudian memicu pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.
Sebelum penganiayaan itu berlangsung, kata Ardi, pelaku berupaya menagih uang itu kepada korban. Namun bukannya membayar, korban malah mengolok-olok pelaku. Sehingga pelaku marah hingga akhirnya melakukan aksi penganiayaan.
“Hasil dari penyidikan, ditemukan pelaku ini sakit hati kepada korban di mana pelaku ini sempat meminjamkan uang Rp 27 ribu kepada korban untuk digunakan membeli hoodie Salvador yaitu (pakaian) gerombolan geng motor yang sempat kita amankan sebelumnya,” ujarnya.
Ardi menyampaikan, penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka memar bekas pukulan dan tendangan di tubuhnya.
“Korban sempat mengalami luka, dan sudah dirawat, posisinya sudah membaik sekarang,” katanya.
Kasus penganiayaan melibatkan anak di bawah umur tersebut kini dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Polisi memastikan kasus itu akan terus berlanjut sesuai hukum yang ada.
“Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut, juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta BAPAS dalam prosesnya,” kata Ardi.
Kasus ini pun sempat memicu diskusi luas di media sosial mengenai kekerasan di kalangan remaja dan pentingnya edukasi mengenai penyelesaian konflik tanpa kekerasan.
Advertisement