Disuruh antar barang oleh kakak, mahasiswi Unsri diciduk polisi
Merdeka.com - Tepergok sedang mengedarkan sabu, seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang berinisial AH (20) diciduk polisi. Barang bukti diamankan sabu seberat 42,56 gram yang disamarkan dalam kotak vitamin.
Menurut tersangka AH, dirinya tidak terlibat sama sekali dalam kasus itu. Dia hanya diajak kakaknya, berinisial YS (30) untuk mengantar barang ke seseorang tetapi justru ditangkap polisi.
"Saya tidak tahu kalau kakak bawa sabu. Saya cuma diajak saja," ungkap AH di Mapolda Sumsel, Kamis (30/3).
Sementara tersangka YS berdalih hanya membantu temannya D (DPO) asal Aceh untuk mengantar barang bukti ke pembeli yang telah dihubungi. Mantan pegawai hiburan malam itu mengaku tidak mendapatkan upah sama sekali dari tugasnya.
"Pakai pun (sabu) tidak pernah, saya cuma membantu saja, diupah juga tidak. Beneran pak," kata tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel melalui Kasubdit I, AKBP Yoga Baskara mengatakan, kedua tersangka ditangkap tak jauh dari rumahnya di Jalan Letnan Murod, Kelurahan 20 Ilir D4, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Selasa (28/3) siang. Keduanya telah diintai petugas selama tiga hari yang diduga pengedar narkoba.
"Tersangka YS berperan sebagai pembeli dan AH kurirnya. Mereka ini masih bersaudara," terangnya.
Terungkap, pemasok sabu merupakan pacar tersangka YS yang tinggal di Aceh. Namun, pihaknya belum mengetahui berapa lama aksi kejahatan kedua tersangka dilakukan.
"Masih diselidiki, ada juga pelaku lain yang masuk dalam jaringan ini. Semuanya masih diburu," ujarnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya