Diskusi Bareng Pimpinan DPR Dasco, Komunitas Ojol URC Sampaikan Aspirasi Komisi 20 Persen

Hasil pembahasan dengan Dasco dan pimpinan DPR lainnya akan ditindaklanjuti pemerintah melalui penyusunan peraturan presiden (perpres).

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Diskusi Bareng Pimpinan DPR Dasco, Komunitas Ojol URC Sampaikan Aspirasi Komisi 20 Persen
Diskusi Bareng Pimpinan DPR Dasco, Komunitas Ojol URC Sampaikan Aspirasi Komisi 20 Persen (Merdeka.com)

Perwakilan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) memenuhi undangan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Selasa (9/9/2025). Dalam pertemuan tersebut, URC menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya penolakan terhadap wacana pemotongan komisi 10 persen serta usulan penetapan tarif yang lebih layak bagi ojol.

Salah satu perwakilan URC, Billy, menuturkan bahwa pimpinan DPR telah merespons langsung masukan tersebut. Menurutnya, hasil pembahasan dengan Dasco dan pimpinan DPR lainnya akan ditindaklanjuti pemerintah melalui penyusunan peraturan presiden (perpres).

"Kami hari ini dibawa oleh dewan adat dan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi menuju DPR RI bertemu dengan Bang Sufmi Dasco. DPR akan membawa kabar baiknya buat teman-teman ojol yang benar-benar mitra, yang benar-benar mencari nafkahnya di jalanan, yang menolak menjadi pekerja, yang menolak potongan 10%," ujar Billy dikutip, Jumat (19/9).

Billy menekankan, potongan bukan persoalan utama karena skema 20 persen yang berlaku saat ini juga masih memberikan manfaat tambahan bagi mitra ojol. Menurutnya, hal yang lebih mendesak untuk dikaji adalah penetapan tarif yang layak.

"Yang mereka tahu adalah tuntutan potongan 10% agar pendapatan lebih besar padahal kalau kita kaji yang saat ini berjalan pun tarifnya yang kurang layak, dan masalah potongan itu berimbang dengan apa yang didapatkan oleh mitra. Karena adanya bonus-bonus, adanya hal-hal lain yang diberikan oleh perusahaan aplikasi," jelasnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 1001 Tahun 2022, perusahaan aplikasi diperbolehkan mengambil komisi maksimal 20 persen. Artinya, pembagian saat ini adalah 80 persen untuk mitra ojol dan 20 persen untuk aplikator.

Sebelumnya, asosiasi Garda Indonesia yang juga mengatasnamakan ojol menggelar aksi di DPR pada Rabu (17/9/2025). Mereka menuntut agar potongan diturunkan menjadi 10 persen. Namun, aksi tersebut hanya dihadiri sedikit peserta tanpa dukungan elemen mahasiswa seperti yang sempat diklaim.

Rekomendasi