Diskominfo Kota Makassar Gelar Pembekalan NTPD 112 untuk Pelayanan Publik
Merdeka.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar menggelar pembekalan bagi operator Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Kegiatan ini bertujuan sebagai wadah menambah ilmu dan skill, kemudian diaplikasikan oleh para peserta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di OPD masing-masing.
Dengan Tema Peningkatan Teknik Kualitas Komunikasi Publik Untuk Layanan NTPD 112, diharapkan pembekalan ini memberi manfaat bagi masyarakat dan ASN serta rekan rekan media, agar mampu memahami perumusan kebijakan teknis bidang informasi dan komunikasi publik.
Dalam kesempatan itu Pak Asisten 1 Pemkot Makassar bidang pemerintahan A. Muh Yasir mewakili Wali kota membuka pembekalan NTPD 112 ini. Menurutnya, NTPD 112 sangat berperan, pada saat Pemkot Makassar, melakukan penanggulangan pandemi Covid 19 melalui Program Makassar Recover yang dicanangkan Wali kota.
"Pemerintah Kota Makassar hadir memberikan layanan yang diaplikasikan dalam bentuk penanggulangan pandemi Covid 19 melalui Makassar Recover bersama layanan NTPD 112. layanan yang diberikan, selain dalam bentuk tindakan kuratif dan preventif medis, terdapat pula bentuk pelayanan penerimaan pengaduan," ucap Yasir.
Sementara itu Kepala bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Makassar Ade Gobel menyampaikan, jika masyarakat ingin mengadukan keluhan kesehatannya cukup tekan NTPD 112.
"Selain masalah kesehatan, 112 juga disiapkan untuk menerima semua jenis keluhan dan kegawatdaruratan yang dialami warga kota Makassar, ini sebagai bentuk peningkatan kualitas SDM yang ada, agar terwujud pelayanan yang berkelas dunia sebagaimana visi misi Pemerintahan Danny-Fatma," jelasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelenggaran PSU di 10 TPS di Kota Makassar akibat adanya warga yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb tetapi mencoblos saat Pemilu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSeorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21
Baca SelengkapnyaNgajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen serah terima jabatan (sertijab) Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI
Baca SelengkapnyaSKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaEdy merupakan purnawirawan TNI AD, yang menjabat sebagai Gubernur Riau sejak 27 November 2023.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan akan digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca Selengkapnya