Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirlantas Polda Metro tegaskan motor tak dilarang lewat Jl Rasuna Said

Dirlantas Polda Metro tegaskan motor tak dilarang lewat Jl Rasuna Said Uji coba larangan sepeda motor di Jalan Sudirman. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra membantah pelarangan sepeda motor bakal dilakukan hingga ke Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Dia memastikan larangan hanya berlaku di jalan protokol dari depan Istana Merdeka hingga Bundaran Senayan.

"Memang masyarakat tahunya pembatasan motornya sesuai dengan pasal 133 ayat 2C diperlebar ke Rasuna said sebenarnya tidak demikian," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/8).

Dia menjelaskan wilayah Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, hingga Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, tidak menjadi kendala berarti untuk masyarakat. Pihaknya juga sudah memberikan arahan kepada ojek online dan mengevaluasi hal tersebut.

"Belum ada yang komplain. Sesuai dengan daripada roda 4," tambah dia.

Dari hasil evaluasi tersebut, pihaknya akan menyosialisasikannya pada 11 Oktober 2017 nanti. "Sampai sekarang belum ada yang komplain. Pembatasan sepeda motor ini sesuai dengan roda empat," tambah dia.

Yang menjadi fokus sekarang, kata Halim, yaitu perpanjangan jalur larangan hingga ke Bundaran Senayan. Seperti diketahui, belakangan ini Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menerapkan pelarangan melintas bagi kendaraan bermotor. Arahan Gubernur DKI Jakarta itu baru diimplementasikan di area sekitar Istana Merdeka hingga ke Bundaran HI.

Saat ini, Polda tengah menanggulangi beberapa isu yang muncul akibat uji coba pelebaran larangan hingga ke Bundaran Senayan.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP